Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Tak Disiplin Saat Penertiban PKL, Dua Petugas Satpol PP Kota Solo Kena Semprot

Damianus Bram • Kamis, 29 September 2022 | 13:45 WIB
SIAGA: Satpol PP Kota Surakarta siap menertibkan sejumlah kafe dan wedangan yang nantinya seminggu menjelang Lebaran masih nekat menyediakan live music. (RADAR SOLO PHOTO)
SIAGA: Satpol PP Kota Surakarta siap menertibkan sejumlah kafe dan wedangan yang nantinya seminggu menjelang Lebaran masih nekat menyediakan live music. (RADAR SOLO PHOTO)
SOLO - Dua petugas Satpol PP kena semprot pasca melakukan tindakan indisipilner saat melakukan razia pedagang kaki lima (pkl) di kawasan Pasar Klewer, Senin (26/9) lalu. Keduanya mendapat teguran keras dari Kepala Satpol PP dan dilaporkan ke Wali Kota Surakarta atas kejadian tersebut.

Kejadian bermula kala petugas Satpol PP melakukan penertiban pkl di kawasan Pasar Klewer pada Senin siang itu. Salah satu kamera warganet merekam kejadian petugas yang hendak menertibkan satu pedagang buah/rujak di depan Pasar Klewer. Petugas Satpol PP yang kala itu memposisikan kendaraan dinas jenis truk untuk menyegat pkl tak sengaja menabrak becak yang tengah menyeberang. Bagian belakang truk yang bersenggolan dengan becak itu membuat Satpol PP mengganti kerugian sang pengemudi becak.

"Pas mobil mundur ada becak dibelakang akhirnya kunduran mobil. Langsung kami bawa untuk memperbaiki ban yang rusak. Kami hanya fokus ke mengganti ban becak tersebut," kata Kepala Satpol PP Surakarta, Arif Darmawan, Rabu (28/9).

Selain memberikan ganti rugi pada pengemudi becak, Satpol PP menertibkan dua anggotanya yang lalai dalam menjalankan tugas. Keduanya mendapat teguran karena melakukan penertiban tak sesuai SOP yang ditetapkan.

"Dalam melaksanakan tugas penertiban itu, dua personel Satpol PP itu telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku karena mengejar PKL menggunakan mobil patroli. SOP kami harusnya turun dulu, kami lakukan pembinaan," papar dia.

Ia memastikan dua anggota Satpol PP itu telah diberi sanksi dan pembinaan. Bahkan langsung dilaporkan ke Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. "Kami lakukan pembinaan ke pegawai sesuai dengan pelaksanaan SOP, kami juga sudah laporkan ke Wali Kota," tegas Arif. (ves/dam) Editor : Damianus Bram
#Penertiban PKL #Satpol PP Kota Surakarta #tindakan indisipilner Satpol PP