Korban merupakan warga Brebes, berinisial WA, 42. Dia di Kota Solo karena ada sebuah acara. Saat kejadian, dia tengah diboncengkan oleh keponakannya.
"Saat kejadian, pas lampu merah saya belok kiri ke kawasan Hotel Keprabon. Sekitar 20 meter, kami dipepet sama sepeda motor. Karena tas selempang pendek, saya taruh di tengah-tengah. Saya kaget karena ditepuk tangannya, tas langsung ditarik sama penjambretnya," jelas wanita tersebut.
Dia mengaku sempat mengejar, namun tak bisa tertangkap jambretnya yang berjalan cepat dengan mengunakan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam. Pelaku melakukan aksinya seorang diri.
"Di dalam tas ada perhiasan emas untuk mas kawin sekitar 20 gram, lalu uang tunai Rp 2 juta, satu handphone, dan token BCA," ujarnya.
Kejadian ini telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Minggu dengan nomor STBP/681/IX/2022/Reskrim. Sementara itu, Kepala Satreskrim (Kasat Reskrim) Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika, menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. "Masih proses menyelidiki, saat ini masih mengumpulkan barang bukti," jelas Djohan Andika. (atn/nik/dam) Editor : Damianus Bram