Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Sejumlah Apotek di Solo Menyetop Penjualan Obat Sirup

Damianus Bram • Senin, 24 Oktober 2022 | 14:30 WIB
ILUSTRASI: Pengawasan dilakukan Polres Sukoharjo terhadap apotek di wilayahnya untuk memantau tidak ada lagi yang menjual obat sirup kemarin. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
ILUSTRASI: Pengawasan dilakukan Polres Sukoharjo terhadap apotek di wilayahnya untuk memantau tidak ada lagi yang menjual obat sirup kemarin. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
SOLO -  Kementerian Keseharan (Kemenkes) telah melarang sementara peredaran obat sirup. Untuk itu, apotek-apotek di Kota Solo pun mulai menyetop penjualan obat sirup untuk umum.

Sri Ratna, penanggung jawab alah satu apotek di kawasan Nusukan mengatakan, apoteknya sudah menghentikan penjualan obat sirup anak setelah turun surat edaran dari dinkes.

"Kalau stok ada, tapi sudah tidak di-display lagi. Biasanya memang beberapa produk ada yang dijual bebas. Sekarang setiap pembelian harus disertai surat dokter," jelasnya.

Hal senada dituturkan Penanggung Jawab Apotek Hidup Sehat Weni Pangestuti. Dia mengatakan, pengalihan obat cair ke obat tablet akan terus dilakukan hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Kemenkes.

"Untuk sementara waktu, sirup parasetamol dan drops kami hentikan dulu sampai ada hasil dari laboratorium atau pengumuman selanjutnya. Kami alihkan ke tablet dulu,"

Dia khawatir obat sirup yang dia jual mengandung zat dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Kedua zat tersebut saat ini telah dilarang oleh BPOM karena dapat memicu gagal ginjal.

Lalu bagaimana untuk obat sirup yang mendapat resep dokter? Pihak apotek akan menghubungi dokter yang memberikan resep obat tersebut. Apakah akan diganti atau tidak. “Ini demi memastikan keamanan juga,” ujarnya.

Langkah yang sama juga dilakukan salah satu apotek di Pringgolayan, Serengan. Setelah ada surat edaran apotek ini memilih untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup.

Keputusan yang mendadak ini memang sempat membuat kaget. Sebagian dari pembeli mau diarahkan menggunakan obat tablet, namun ada juga yang hanya membeli kompres, bahkan menolak diganti tablet.

"Tadi ada sekitar 10 orang. Tapi kan alternatif lain banyak. Ada yang tablet hisap. Kalau untuk anak-anak tablet yang rasa buah juga ada. Kalau obat puyer nggak ada," kata salah satu petugas apotek yang enggan namanya dikorankan.

Dari pantauan di apotek tersebut, obat sirup tampak masih dipajang. Pihak apotek belum menutup obat sirup di lemari. "Kalau display untuk sementara nggak papa. Yang penting kami sampaikan saja soal penjualannya tidak boleh," ujar dia.

Kebingungan yang sama tidak hanya dirasakan pemilik Apotek, namun juga para orang tua. Seperti yang dilontarkan Emi Wulandari. Ditemui di luar apotek, perempuan ini mengaku sudah berkeliling tiga apotek, namun semuanya menolak menjual obat batuk sirup.

"Anak saya sudah tiga hari ini batuk dan pilek, malah bingung cari obat. Soalnya anak saya kalau dikasih puyer atau tablet malah muntah. Tadi kata yang jual harus pakai resep dokter, padahal Minggu dokter kan tutup. Ya sudah nanti coba minumin kencur dulu saja, besok kalau masih batuk tak bawa ke dokter," ujarnya. (atn/bun/dam) Editor : Damianus Bram
#dietilen glikol #kemenkes #obat sirup #apotek #Larangan Obat Sirup #obat sirup anak #Apotek Hidup Sehat #etilen glikol #obat cair