"Kami tinggal menunggu Boyolali, Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri untuk sidang pleno dulu. Kami tetap melihat kiri-kanan," beber Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Rabu (30/11).
Gibran mengakui, pihaknya memastikan telah memiliki nilai UMK, sembari memantau perkembangan nilai UMK kabupaten sekitar. Dia meminta semua pihak menunggu situasi dan perkembangan di lapangan.
Disingung apakah mengikut kebaikan UMP Jateng senilai 8,01 persen, Gibran enggan banyak berkomentar. "Tunggu sik. Deadline-nya besok (hari ini). Kami melihat daerah sekitar dulu," singkat wali kota.
Di sisi lain pihaknya memastikan besaran UMK Solo untuk 2023 telah disampaikan kepada pengurus serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Surakarta. Disinggung apakah akan mengamini kenaikan 10 persen seperti yang diinginkan serikat pekerja, Gibran masih menimbang penilaian dari Apindo.
"Kami harus lihat dua sisi, termasuk dari sisi Apindo juga. Ini kan ada yang masih recovery. Intinya sudah ketemu angkanya, namun saya melihat daerah lain dulu," beber Gibran.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta Widyastuti Pratiwiningsih, membenarkan besaran UMK Kota Surakarta 2023 belum diumumkan. "Untuk penetapan UMK Solo masih menunggu daerah lain," imbuhnya. (ves/nik/dam) Editor : Damianus Bram