Budawayan Raden Surojo Inung R. Sulistyo menjelaskan, rumus yang digunakan bagi masyarakat adat Jawa dalam menghitung tanggal pernikahan dikenal dengan istilah pitung salaki rabi. Yaitu perhitungan yang dilakukan untuk menghindari hari-hari sanggar atau hari yang tidak baik untuk pernikahan.
"Biasanya dilakukan perhitungan berupa menambah neptu calon suami dan istri dibagi 9. Semakin tinggi angka yang dihasilkan, semakin tinggi rezekinya. Kemudian yang juga dihindari adalah dino nggeblak atau hari meninggal salah satu keluarga calon pengantin," ujarnya
Surojo menuturkan, ada beberapa tanggal di tahun penggalan Jawa yang dihindari. Antara lain tanggal 1, 11, 13, 14, 17, 27 bulan Sura. Kemudian 1, 20, dan 22 bulan Sapar, serta 14 Maulud.
"Ada yang dinamakan tali wangke atau tali mayat. Bila melakukan pernikahan pada hari itu, banyak godaannya, banyak halangan, hingga rentan terserang penyakit," papar Surojo.
Namun, di era modern seperti ini, kepercayaan ini mulai ditinggalkan. Terutama mereka yang tumbuh besar di perkotaan. "Sekarang pilih menikahkan anaknya pda weekend. Bibit, bebet, bobot mulai ditinggalkan. Berbeda bagi mereka yang tinggal di desa. Adat ini masih dipegang teguh, bahkan lebih ketat lagi aturanya," jelas Surojo.
Soal pilihan Presiden Joko Widodo menikahkan anaknya bulan ini, Surojo menuturkan, bulan ini masuk Jumadil Awal 1956 Ehe dan termasuk bulan baik. Orang Jawa yang masih kental memegang adat istiadat akan memilih bulan besar seperti Dzulhijah atau musim haji, atau Jumadil Awal.
Kalau rencana pernikahan atau ijab qabul berlangsung 10 Desember, dia menyebut bertepatan dengan 16 Jumadil Awal 1956 Ehe. "Bila acaranya ngunduh berlanjut tanggal 11 Desember, hitungan jawanya 17 Jumadil Awal," terangnya.
Namun pada 10 Desember atau 16 Jumadil Awal memiliki nama. Surojo mengatakan, nama tersebut yakni sinung loro ing bebalung. Artinya, akan ada gangguan atau sakit pada tulang. Tanggal jawa ini biasanya oleh orang jawa dihindari untuk acara resepsi.
"Kalau menurut saya, untuk ijab qobul tidak masalah. Selanjutnya, resepsi bisa dilaksanakan di hari selanjutnya atau 17 Jumadil Awal atau 11 Desember. Sehingga pada hari ngunduh itu tidak ada pantangan atau halangan," ujarnya.
Surojo menduga, hari ijab qobul, resepsi, hingga ngunduh mantu kemungkinan sudah dilakukan perhitungan neptu dari Kaesang Pangarep dan Erina S Gudono oleh keluarga Presiden. Nanun apa artinya, itu diluar kuasa Surojo.
"Saya tidak tahu weton pasaran (tanggal lahir) putra Pak Jokowi dan pasangannya. Hanya saja semua ada rumus hitungan pernikahan, " terangnya.
"Karena semua hitungan hari ini agar pasangan ini sejahtera, berbahagia, rezeki lancar, dan memiliki wibawa, " jelasnya.
Soal agenda ngunduh waktu yang digelar di Pura Mangkunegara, Surojo mengatakan, baru Presiden Jokowi yang bisa menggelar acara pernikahan di lingkungan Pura Mangkunegaran. Padahal, lanjut Surojo, meski seorang presiden, tidak ada ikatan darah trah keturunan raja Mangkunegaram dari diri Jokowi.
"Kalau bukan keturunan raja, sebenanrya tidak apa-apa, tapi etikanya saja. Mungkin fenomena sekarang sudah lain. Mangkunegaran sudah mulai membuka diri, bukan lagi tempat yang eksklusif untuk kalangan keturunan raja saja. Kalau gitu, ke depan orang awam juga bisa," tuturnya.
Lebih lanjut, Surojo menuturkan, mungkin ada pertimbangan dari Mangkunegaran bila seorang presiden posisinya saat ini melebihi seorang Adipati.
"Tapi ini kembali lagi ke adat ya, bila Mangkunegaran kekuasaan adat, kalau Jokowi pengusasa pemerintahan. Bukan hal yang bisa dibandingkan," ujar Surojo. (atn/bun) Editor : Damianus Bram