Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan, kasus tersebut sempat viral di medsos. Namun pengunggah memberikan narasi yang tidak benar atas video yang viral itu.
"Pengunggah mengatakan kalau ada kejadian klitih, faktanya tidak seperti itu," jelas Iwan, Senin (5/12).
Pasca kejadian, pelaku sudah diamankan Polsek Jebres, dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial L itu marah sebab saat sang istri membeli makan, digoda oleh seseorang. Kemudian sang istri mengadu.
"Dalam kondisi terpengaruh miras, dia mendatangi warung tersebut sambil membawa sajam tersebut," ujarnya
Dalam kasus ini, pelaku L masih diperiksa oleh jajaran satreskrim. Untuk pelaku, kata Kapolresta, bisa dijerat dengan UU darurat tentang penggunaan senjata tajam yang tidak seharusnya.
Kapolresta mengakui, sejak sepekan terakhir memang banyak informasi hoax yang menyatakan soal merebaknya klitih di Kota Solo. Informasi itu disebarkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab lewat medsos. Dia menegaskan, informasi itu tidak benar.
"Sebab ketika kita mintai klarifikasi, peng-upload tidak mampu menjelaskan bagaimana kronologisnya," tegas Iwan. (atn/ria) Editor : Syahaamah Fikria