Budaya merupakan sesuatu yang luwes dan bisa diterapkan bagaimanapun dan dimanapun selama itu tidak bertentangan dengan masyarakat. Meskipun sama-sama mengusung konsep pernikahan adat Jawa Keratonan, namun di setiap daerah berbeda-beda. Hal ini dimungkinkan lantaran saat menangkap ajaran dari Keraton dan menerjemahkannya beda-beda. Tetapi tetap substansinya sama, meskipun nanti pengaplikasiannya di lapangan berbeda-beda menyesuaikan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang menggunakannya.
Perbedaan besar prosesi pernikahan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat zaman dulu dan sekarang, salah satunya adalah prosesi kirabnya pengantin. Pada zaman Paku Buwono II sampai Paku Buwono IX kirab pengantin dilakukan sebelum panggih (dipertemukannya pengantin, Red).
Jika pengantin putri itu anak ratu akan diangkat menggunakan joli jempono (tandu sebagai tempat duduk bangsawan, Red). Sedangkan untuk yang pengantin laki-laki naik kuda dan diikuti dengan para prajurit dan pelengkap lainnya.
“Dulu itu lewatnya dari Gladak sampai kantor pos ke utara lewat jalan pegadaian sampai Kepatihan. Itu yang dinamakan kirab. Jadi kirab manten kalau zaman dulu itu sebelum pengantin panggih, mungkin itu yang sedikit membedakan dengan sekarang,” ungkap Supardjo Hadinagoro, pakar budaya Jawa Universitas Sebelas Maret (UNS).
Berbeda dengan saat ini yang dinamakan kirab temanten dilakukan setelah panggih. Serta hanya dilengkapi dengan cucuk lampah, manggala, putri domas dan lain sebagainya. Konsep tersebut sebenarnya sah-sah saja, karena memang budaya itu sifatnya fleksibel menyesuaikan siapa penggunanya. Termasuk yang akan dilaksanakan saat prosesi ngunduh mantu di pernikahan Kaesang dan Erina.
Pada pernikahan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, jauh sebelum prosesi pernikahan pengantin biasanya akan melakukan sowan leluhur baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Prosesi ini bukan berarti adat pernikahan Jawa tidak percaya pada Tuhan. Tetapi tradisi itu wajib dihormati dan tujuan intinya hanya untuk memohon keselamatan.
“Mungkin karena Mas Kaesang akan menempati Mangkunegaran, maka beliau sowan ke makam para leluhur penguasa Mangkunegaran. Yang jelas tidak ada salahnya, yang namanya mendoakan para leluhurnya,,” imbuhnya.
Setelah budaya berkembang, konsep ngunduh mantu disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan budaya sekarang. Sebar udik-udik pada prosesi ngunduh mantu, menurut Supardjo sudah dilarang sejak Paku Buwono IX. Prosesi udik-udik dalam pernikahan akan lebih baik untuk tidak dilakukan. Jika mau akan lebih baik diberikan dengan wadah sesuai dengan jumlah yang disanggupi.
“Sepengetahuan saya, sejak Paku Buwono XI itu tidak boleh dan diubah, dengan harapan itu bukan budaya yang baik. Nanti diterjemahkan bahwa orang Jawa itu senangnya kerayahan (rebutan). Saran saya memang tidak perlu dilakukan,” ucapnya.
Prosesi ngunduh mantu dalam perkembangan di masyarakat Jawa itu ada Tali Dharma. Di mana pengantin laki-laki dan perempuan akan datang bersama orang tua (pengantin perempuan) yang akan dipapah di pintu masuk oleh orang tua pengantin laki-laki. Pengantin kemudian akan diberikan minuman tirta wening dan dilakukan gebyokan.
“Pada intinya setiap prosesi yang dilakukan sebelum pernikahan, saat pernikahan dan setelah pernikahan semuanya memiliki simbol dan maknanya sendiri-sendiri, yang pada dasarnya untuk meminta keselamatan bagi kedua pengantin.” tandasnya. (ian/bun) Editor : Damianus Bram