Itu ditegaskan Wahyu Suliso, adik kandung Wiji Thukul. "Hampir setengah abad Mbak Sipon menanti pulangnya Mas Wiji Thukul. Sampai akhir hayatnya, Mbak Sipon tidak pernah menyerah memperjuangkan keadilan untuk suaminya," ujarnya
Selain sebagai istri Wiji Thukul, Sipon, lanjut Wahyu, juga merupakan aktivis perempuan yang vokal memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
"Meskipun Mbak Sipon sudah tidak ada, semangat untuk mencari keadilan, mencari kepastian keberadaan Mas Wiji Thukul dan para aktivis yang hilang lainnya, tetap kami lanjutkan. Wani (Fitri Nganti Wani putri sulung Wiji Thukul) dan Fajar (Fajar Merah anak kedua Wiji Thukul) akan terus menyanyi’ terus berpuisi, melanjutkan apa yang selama ini disuarakan Mbak Sipon,” beber dia.
Sementara itu, di antara ratusan pelayat yang hadir di rumah duka Kampung Kalangan RT 01 RW 14 Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, tampak Sekretaris Umum Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Zaenal Muttaqin.
Menurutnya, Sipon merupakan pendiri IKOHI. “Antara Maret hingga Mei 1998 banyak penculikan. Keluarga korban mengadu ke Munir yang mendirikan komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) pada 20 Maret 1998. Setelah itu, dibentuklah IKOHI di Kantor YLBHI Jakarta. Jadi Mbak Sipon itu terlibat dari awal pendirian IKOHI,” papar dia. (ves/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono