Bangunan cagar budaya Langgar Merdeka di Jalan Dr Radjiman No. 565 Laweyan kondisinya jauh berbeda dengan eks RS Kadipolo. Kondisi bangunan cagar budaya milik perorangan ini masih terpelihara dengan baik. Usianya bahkan hampir sama dengan NKRI.
Ketua Yayasan Langgar Merdeka Zulfikar Husein membenarkan, bangunan ini bisa eksis karena kepedulian dari masyarakat di sekitar Kampung Laweyan. Dari sejarahnya, pembangunan Langgar Merdeka itu dikerjakan dalam tiga tahun dan selesai tepat sebelum Indonesia merdeka. Karena itulah nama Merdeka disematkan pada langgar tersebut.
“Dulu langgar ini adalah toko candu yang dibeli oleh Haji Imam Mashadi. Setelah dibeli bangunan dirobohkan lalu dibangun ulang dalam bentuk langgar dan difungsikan sebagai rumah ibadah sampai hari ini. Pembangunan ulang itu selesai sebelum kemerdekaan, jadi bisa dibilang umurnya hampir sama dengan NKRI,” terang dia, Sabtu (21/1/2023).
Untuk pengelolaannya, Haji Imam Mashadi langsung menyerahkan kepada masyarakat. Zulfikar ingat betul dua tokoh ulama yang cukup lama mengelola Langgar Merdeka ini, yang Kiai Haji Burhan (dari Salatiga) dan Kiai Haji Ahmad Muzani. Dari kepengurusan dua kiai itu berlanjut ke tokoh lainnya hingga akhirnya dikelola Yayasan Langgar Merdeka sejak 1998.
“Karena area yang terbatas, bangunan ini memang sengaja dibentuk menjadi sebuah langgar. Fungsinya lebih ditujukan untuk para pelaku perjalanan yang hendak menunaikan salat saat melintas di kawasan ini. Karena itu bentuknya bertingkat, karena jika salat di bawah akan sangat bising. Tujuan lainnya memang lantai bawah sengaja dibuat untuk kegiatan ekonomi untuk menunjang pengelolaan langgar,” terang dia.
Di usia yang sama dengan berdirinya NKRI, Langgar Merdeka terbukti masih kokoh hingga saat ini. Perbaikan kecil sempat dilakukan pada 2008 dengan anggaran Rp 120 juta dari swadaya masyarakat. Perbaikan itu melibatkan sejumlah ahli untuk melakukan kajian sebelum dilakukan agar tidak merusak nilai bangunan bersejarah.
“Perbaikannya bisa dibilang hanya bagian luar. Kami hanya mengganti plesteran tembok, genteng, sejumlah reng (kayu), perbaikan cat jendela dan kusen (kayu). Kemudian kamar mandi, dan menara langgar yang ditambah dengan pijakan keliling,” kata Zulfikar.
Diluar itu, konstruksi bangunan lawas yang dibangun dengan model dinding sebagai kontruksi utama itu masih kokoh hingga hari ini. Hal ini pun dibenarkan pegiat Kampung Batik Laweyan Alpha Febela Priyatmono yang kala itu bertugas sebagai arsitek dari perbaikan Langgar Merdeka di 2008 itu.
“Upaya konservasi Langgar Merdeka di 2008 itu melibatkan banyak pihak dan melalui diskusi panjang. Akhirnya muncul rekomendasi yang bisa diacu dalam kegiatan konservasi waktu itu.” kata dia.
Perbaikan yang cukup panjang perdebatannya adalah di bagian plesteran tembok. Salah satu kesulitannya adalah menemukan formulasi plesteran yang sama dengan aslinya. Akhirnya setelah melalui beberapa perdebatan tembok yang terkikis diplester ulang.
Selain persoalan plesteran tembok, yang cukup menguras tenaga adalah penggantian genteng. Tim sudah mencari ke berbagai lokasi untuk menemukan jenis genteng serupa. Karena tidak ada lagi yang memproduksi akhirnya diputuskanlah memakai genteng baru dengan model yang sama.
Pertambahan lainnya ada di bagian menara. Dalam kajian itu muncul pandangan dari tokoh masyarakat yang berusia lanjut bahwa dulu ada lantai yang mengelilingi bagian luar menara.
“Dari cerita warga dan gambar-gambar lama, kami putuskan untuk menambah bagian tersebut. Kalau yang lainnya perbaikan cat dan sejenisnya yang kecil-kecil saja. Kalau struktur bangunannya masih bangus sampai hari ini, tidak ada kerusakan apapun kalau dari segi struktur bangunannya,” beber dia. (ves/bun/dam) Editor : Damianus Bram