Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa menuturkan, stunting di Kota Bengawan mengalami penurunan setiap tahunnya. Saat ini hanya 1,32 persen masyarakat yang mengalami stunting. Artinya hanya ada sekira 490 masyarakat stunting. Ini dari total 570 ribu masyarakat yang ada di Kota Solo.
“Sebenarnya kita (Solo) itu masuk kota paling rendah stunting di Indonesia. Tantangannya adalah karena pandemi timbulkah kasus stunting karena banyak anak sekolah yang sudah hamil duluan. Ada 101 kasus pernikahan dini di Solo, kalau itu tidak diawasi akan melahirkan stunting baru,” ucapnya, Rabu (25/1/2023).
Permasalahan stunting, menurut Teguh merupakan menjadi tanggungjawab semua pihak. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), hingga pemerintah desa untuk berkontribusi pada pencapaian target ini. Tidak terkecuali dinas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil), dan pengadilan agama yang terlibat dalam memberikan dispensasi pernikahan dini yang bisa memicu timbulnya stunting.
“Maka dari itu dispensasi dari dinas terkait tidak asal dispensasi. Kalau anaknya mengkhawatirkan, baru dispensasi. Jadi stunting ini bukan hanya pekerjaan pemerintah, namun RW, PKK, posyandu, dan babinmas untuk bisa gotong royong mengingatkan” imbuhnya.
Terdapat langkah yang dapat diambil untuk mewujudkan zero stunting. Teguh melanjutkan, pemerintah terus melakukan upaya serius dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Ha tersebut melihat timbulnya stunting dilatarbelakangi oleh fenomena kemiskinan ekstrem. Penyediaan lingkungan rumah yang layak bagi calon ibu dan anaknya dinilai dapat menekan angka stunting.
”Memang tidak semua orang miskin anaknya stunting, tapi sebagian besar stunting itu diakibatkan karena kemiskinan. Dan karena itu kemiskinan harus ditangani. Daerah kumuh dan kantong-kantong kemiskinan menjadi utama untuk di potret kelurahan sebagai upaya zero stunting,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyampaikan, para bunda genre dari berbagai wilayah memiliki peran penting dalam mendukung upaya pendewasaan usia perkawinan. Para duta stunting diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya penurunan angka stunting di Jawa Tengah.
“Prinsip 4T juga perlu sepenuhnya dipahami oleh para bunda genre untuk menghindari stunting, yakni jangan terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering, dan terlalu banyak. Pengetahuan itu harus ditularkan kepada para ibu dan calon ibu muda lewat para bunda genre di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya. (mg5/mg7/ian/nik) Editor : Damianus Bram