Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

BMKG: Cuaca Ekstrem hingga Februari, Waspada Bencana

Damianus Bram • Jumat, 27 Januari 2023 | 14:00 WIB
BEKEJARAN DENGAN HUJAN: Warga menjemur kain pantai di bantaran Bengawan Solo di Desa Krajan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo dengan mendung gelap menggelayut di langit Kamis (26/1/2023). (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)
BEKEJARAN DENGAN HUJAN: Warga menjemur kain pantai di bantaran Bengawan Solo di Desa Krajan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo dengan mendung gelap menggelayut di langit Kamis (26/1/2023). (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID – Cuaca ekstrem masih rawan terjadi. Hujan deras disertai angin kencang diperkirakan terjadi di beberapa daerah di wilayah Jateng, termasuk di eks Karesidenan Surakarta. Masyarakat diminta waspada.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Tengah mewanti-wanti masyarakat agar waspada akan potensi bencana seperti banjir, genangan, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, dan sebagainya.

"Cuaca Ekstrem masih bisa terjadi hingga Februari. Sebab, musim penghujan diprediksi sampai April. Masyarakat tetap harus waspada akan potensi bencana yang bisa terjadi seawaktu-waktu," beber Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Jateng Iis Widya Harmoko

Antisipasi bencana juga dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta. Salah satunya dengan memangkas dahan-dahan pohon rimbun di sejumlah titik jalan umum.

"Cuaca ekstrem dan siklus hujan lebat masih berpotensi terjadi,  kami maksimalkan dengan giat rempel pohon untuk mengurangi risiko terjadinya pohon tumbang," kata Kepala DLH Kota Surakarta Kristiana Hariyanti, Kamis (26/1/2023).

Kriteria pohon yang dipangkas adalah pohon-pohon rimbun yang dipandang cukup berbahaya jika patah atau tumbang. Khususnya yang berada di lokasi atau dahannya menjulang ke batas jalan. Seperti Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adi Sucipto, Jalan Juanda, dan sejumlah ruas jalan lainnya.

"Kami pangkas karena membahayakan. Agar pohon bisa bertahan lebih kuat saat terhempas angin kencang," ujar dia.

Meski demikian, perampelan atau penebangan pohon tak boleh sembarangan dilakukan. Perampelan dahan pohon bisa dilakukan atas izin DLH, sementara menebang pohon harus dengan izin wali kota. Sebab itu upaya perampelan atau penebangan pohon harus disertai dengan pengawasan dari pemerintah.

"Harus dicek dulu kepentingannya untuk apa? Apakah benar-benar mendesak atau tidak? Jadi ya harus dengan pengawasan, jika warga membutuhkan bantuan bisa menghubungi kami," terang dia. (ves/bun/dam) Editor : Damianus Bram
#antisipasi pohon tumbang #BMKG #pohon tumbang #cuaca ekstrem #DLH Kota Surakarta #bmkg jateng