Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pencurian dan Perusakan Sarpas serta Fasum di Kota Solo, Bisa Mengarah ke Tindak Kriminal

Damianus Bram • Minggu, 19 Februari 2023 | 18:21 WIB
Fadjri Kirana Anggarani, selaku Dosen Psikologi UNS
Fadjri Kirana Anggarani, selaku Dosen Psikologi UNS
RADARSOLO.ID - Fenomena pencurian dan perusakan sarana prasarana (sarpras) fasilitas umum (fasum) di Kota Bengawan terkategori dalam perilaku vandalisme. Secara teoritis, ada banyak penjelasan soal faktor pendorong di balik vandalisme.

Dosen Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Fadjri Kirana Anggarani menyebut salah satunya teori tripart typology.

"Vandalisme yang dilakukan dengan merusak fasilitas umum dan memperoleh keuntungan pribadi masuk sebagai golongan predatory vandalisme. Motivasi utama pelaku vandalisme ini adalah kepemilikan material yang biasanya muncul dalam bentuk pencurian dan ada usaha untuk menutupi perilakunya," bebernya kepada Jawa Pos Radar Solo.

Teori lainnya, fenomena tersebut juga bisa dijelaskan vandalisme berdasarkan tipenya. Ada enam sub tipe motivasi. Dan yang bisa menjelaskan adalah tipe acquisitive vandalism. Tipe ini serupa dengan tipe predatory, motivasi pelaku vandalisme adalah merusak untuk memperoleh properti atau uang.

"Oleh karena itu, fenomena perusakan fasilitas umum untuk mendapatkan uang itu bisa saja terjadi. Secara teori masuk dalam konsep vandalisme dengan motivasi mendapatkan properti atau uang untuk kepentingan pribadi," jelas dia.

Vandalisme secara konseptual juga bisa dikategorikan sebagai bentuk perilaku agresi. Artinya pelaku secara sadar memahami bahwa perilaku merusak ini akan merugikan orang lain.

Apakah perilaku ini bisa berujung pada kejahatan yang menyasar barang milik orang lain? "Tentu. Karena prinsip vandalisme tidak hanya pada ranah publik. Tapi bisa juga ranah privat, yang itu melawan keinginan dari pemilik, dan setahu saya itu masuk dalam ranah kriminal," sambungnya.

Selanjutnya, apakah perilaku ini bisa diartikan ada gangguan dalam diri pelaku? Atau hanya motif ekonomi?

"Bisa keduanya. Jika kita mengacu vandalism, ini sebenarnya masuk dalam perilaku agresi yang di dalamnya juga biasanya memuat perilaku desktruktif, emosi tidak stabil, dan melanggar nilai norma kebenaran dalam masyarakat. Maka, conduct disorder bisa menjadi salah satu bentuk mental disorder yang bisa menjelaskan," urai dia.

Namun, lanjut Fadjri, fenomena tersebut bisa disebabkan murni adanya motif ekonomi atau kepemilikan uang properti. Tapi adanya desakan kebutuhan ekonomi ini tidak akan mengarah pada vandalisme jika pelaku tidak punya kecenderungan untuk berperilaku agresif atau destruktif.

"Soal antisipasi cara preventif, maka perlu melakukannya dari setiap lapisan. Mulai dari diri sendiri, keluarga yang bisa melakukan konseling khusus pada ahlinya, jika memang ditemukan kecenderungan perilaku yang melanggar norma. Dari pemerintah, perlu ada aturan dan tindakan tegas," tutur dia. (aya/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#fasilitas umum #Pencurian Sarpras #sarana prasarana #Psikologi UNS #Pencurian Fasum #Sarpras Fasilitas Umum