Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta Purwanti memastikan pemkot ikut ambil bagian dalam penanganan korban yang masih usia anak sekaligus memberikan pendampingan pada orang tua korban. Pemkot melibatkan sejumlah pihak dalam penanganan korban. Tidak hanya dari aspek psikologis korban dan keluarga, namun juga dalam aspek psikiatri terhadap yang bersangkutan.
“Proses asesmen kemarin sudah dilakukan. Kami melibatkan beberapa pihak terkait. Bukan hanya psikolog, namun juga tim medis yang berkaitan dengan kesehatan jiwa pada korban dan keluarga dari RSJD,” kata dia, Minggu (26/3/2023).
Dia memastikan terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga untuk waktu-waktu ke depan. Termasuk dalam proses yang dilalui korban dan keluarga selama proses hukum dilakukan hingga bisa menjalani kehidupan sehari-hari pasca kejadian.
“Ada tahapan trauma healing yang dilakukan kepada anak dan orang tua. Juga komunikasi kira-kira apa saja yang masih perku difasilitasi untuk kedepannya,” jelas Purwanti.
Pemkot juga akan memberikan bantuan yang diperlukan khususnya terhadap pihak-pihak di lingkungan korban. Ini dilakukan mengingat kejadian dilakukan di lingkungan tempat berlatih olah raga yang diikuti oleh banyak orang. Rangkaian pendampingan seperti ini dikenal dengan istilah psiko edukasi yang akan diberikan pada lingkungan yang ada di sekitar korban.
“Saat ini yang sudah berani speak up kan ada dua (tiga dengan pelapor pertama, Red). Makanya kami dorong pihak-pihak yang merasa menjadi korban untuk bisa menyampaikan kepada kami agar ada pendampingan kepada anak agar tidak ada trauma psikis,” hemat dia.
Sekadar informasi, kasus pelecahan seksual oleh seorang pelatih taekwondo kepada tiga siswanya yang masih dibawah umur (usia SMP, Red) ini menjadi catatan buruk terhadap kasus kekerasan anak di Kota Solo pada 2023 ini. Hal ini menambah serangkaian pelanggaran serupa seperti yang terjadi pada kasus kekerasan seksual pada anak yang dilakukan oleh seorang pejabat perumda di pertengahan 2022 lalu.
“Tahun 2022 ada 83 laporan kekerasan pada anak dengan berbagai jenis kasus. Untuk 2023 ini juga ada kasus kekerasan pada anak, namun untuk pedofilia (kekerasan seksual pada anak, Red) baru kali ini,” terang Purwanti.
Terpisah, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surakarta bakal terus memberikan pendampingan pada korban. Di sisi lain ia memastikan kejadian itu agar tidak dikaitkan dengan aspek keolahragaan mengingat pelaku kekerasan seksual itu merupakan oknum yang tidak berkaitan dengan lembaga dan hal-hal lainnya. (ves/bun/dam) Editor : Damianus Bram