Secara perlahan, pengerjaan kaligrafi batik ini dimulai pada 2021. Sedikit demi sedikit dikumpulkan di Mahkota Batik Laweyan. Berupa goresan penggalan ayat Alquran. Beberapa di antaranya juga bagian dari surat Alquran.
“Kami buat batik kaligrafi seperti ayat kursi, zikir pagi, dan sebagainya. Yang mana ada kandungan yang menjaga kita dalam beraktivitas,” jelas Muhammad Taufan, manager produksi Mahkota Batik Laweyan kepada Jawa Pos Radar Solo, Jumat (31/3/2023).
Hingga saat ini masih ada kaligrafi yang dikerjakan. Tapi juga sudah ada puluhan karya yang terkumpul. Rencananya, Mahkota Batik akan mengajukan ke tahap pengoreksian ke Kementerian Agama. Jika ada kesalahan, akan segera diperbaiki.
“Untuk mendapat legalitas agar bisa dipublikasikan ketika ada event. Jadi tidak ada unsur kesalahan. Membatik ayat suci Alquran berbeda dengan menulis. Mungkin ada malam atau lilin mbleber atau salah dalam pembatikan,” imbuhnya.
Pengkoreksian ini disebut proses tashih. Dulu, batik mushaf Alquran juga melewati tahap tersebut. Sebagai pengingat, Alquran ini dibuat selama empat tahun. Melalui proses pembuatan panjang dan rumit sejak 2016 hingga 2020.
Terciptanya Alquran batik ini berawal saat mereka kedatangan tokoh masyarakat. Mereka berdiskusi dengan owner Mahkota Batik Laweyan Alpha Febela. Yang mana mereka membuat program Alquran Follow The Line.
“Itu Alquran yang ditulis tipis-tipis. Diperuntukkan untuk kaum muslimin yang ingin belajar membaca dan menulis. Dengan adanya itu, kami terinspirasi membuat salah satu hasil mahakarya yang belum ada sebelumnya. Yaitu batik Alquran. Alhamdulillah sampai saat ini sudah selesai 30 juz,” jelas Taufan.
Ditanya soal teknik, Taufan menjelaskan, prosesnya sama dengan membuat batik tulis. Yang mana desain motif yang ada di sekitar frame batik.
“Kami buat per juz motifnya berbeda, seperti parang, kawung, dan kontemporer lainnya yang kami kombinasikan. Setelah proses desain, kami lanjut proses batik mewarnai dan finishing. Prosesnya sama ketika membuat batik pada umumnya,” tambahnya. (nis/bun/dam) Editor : Damianus Bram