Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

May Day, SPSI Solo Perjuangkan Asuransi Pekerja Informal

Tri wahyu Cahyono • Minggu, 30 April 2023 | 05:49 WIB
Buruh gendong di pasar tradisional Kota Solo membawa minyak goreng kemasan belum lama ini. (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)
Buruh gendong di pasar tradisional Kota Solo membawa minyak goreng kemasan belum lama ini. (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)
RADARSOLO.COM-May Day atau Hari Buruh kali ini dimanfaatkan oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Solo memperjuangkan asuransi pekerja informal di Kota Bengawan. Agar ketika terjadi kecelakaan kerja, mereka sudah ter-cover oleh asuransi. Kendati tidak memiliki perusahaan yang mengurus. Ambil contoh, buruh gendong dan sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas).

"Saya sempat mempertanyakan ke pihak kepolisian, alasan mereka tidak bisa memberikan asuransi ke supeltas yang selama ini telah membantu kepolisian. Padahal sudah ada asuransi perisai yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan yang sebulan hanya Rp 17 ribu," beber Ketua SPSI Solo Wahyu Rahadi kepada Jawa Pos Radar Solo, Sabtu (29/4/2023).

Tujuannya, ketika terjadi kecelakaan kerja, asuransi itu dapat membantu pekerja informal. Selain itu, Wahyu juga bakal mendorong Pemkot Surakarta memperhatikan asuransi pekerja informal. Harapannya, asuransi tersebut bisa disamakan dengan jaminan kesehatan berupa KIS.

“Tapi tidak cukup KIS sekarang. Tapi bagaimana kemudian perlindungan terhadap masyarakat yang rentan itu secara asuransi. Bayangkan kalau mereka bisa ikut asuransi hanya dengan Rp 17 ribu per bulan. Mereka punya jaminan kematian yang sampai Rp 42 juta, bahkan anaknya bisa ikut mendapatkan beasiswa," bebernya.

Wahyu mengaku saat ini pihaknya tengah membangun program asuransi tersebut bagi pekerja informal. Tak hanya itu, Wahyu juga sedang mengadvokasi perusahaan-perusahaan yang UMKM, namun sebenarnya bukan UMKM. Ditambah lagi, SPSI Solo juga tengah mengkaji apakah pekerja perusahaan yang termasuk dalam non-UMKM, seperti franchise, sudah digaji sesuai UMK atau belum.

"Yang terakhir, kami membantu soal driver ojol (ojek online) yang mempertanyakan apakah mereka dapat THR atau tidak? Di dalam undang-undang kan sistem kemitraan itu tidak ada. Sedangkan kami melihat sebenarnya driver ojol ini ada hubungan kerja antara pemberi kerja dengan penerima upah. Nah, ini yang harus bisa sama-sama kita kaji. Untuk kita bantu mereka mendapatkan hak sesuai undang-undang," tegasnya.

Sementara itu, bicara soal pengusaha dan tenaga kerjanya, ibarat dua sisi mata uang. Saling melengkapi, sehingga mata uang tersebut menjadi bernilai. Begitu juga dengan hubungan industrial. Sudah banyak diatur melalui regulasi. Sayangnya ada beberapa hal kerap terjadi perbedaan persepsi.

"Harus dikomunikasikan secara intensif," ungkap Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo Sri Saptono Basuki.

Menurutnya, sudah tersedia saluran komunikasi. Ambil contoh, forum komunikasi antara pengusaha dan pekerja (Bipartit). Juga forum komunikasi pemerintah, pengusaha, dan pekerja (Tripartit). Namun sayangnya, komunikasi terkadang tidak berjalan mulus.

"Masing-masing punya persepsi berbeda, dan bahkan ada kepentingan lain yang juga kadang mengintervensi," sambungnya.

Basuki mengatakan, seandainya hubungan industrial Pancasila bisa didefinisikan serta dikomunikasikan menjadi satu bentuk value creation, maka bukan mustahil bisa menciptakan kekuatan daya ungkit yang mampu menjadi berdaya saing.

"Sudah saatnya bicara kinerja, kualitas produktivitas, mitra dan aset. Apabila itu tertata kelola dengan baik, maka kesempatan untuk semakin baik akan terbuka lebar," bebernya.

Basuki berharap tidak ada lagi politisasi hal-hal yang mengarah pada perpecahan. Dia mengajak para pengusaha dan tenaga kerja membangun kemitraan ini untuk kebaikan semua aspek yang berkelanjutan.

"Teman pekerja akan mendapatkan kelayakan hidup dan pengusaha mendapatkan kelayakan berusaha. Pemerintah memberikan ruang yang positif dan setara agar ekosistem ini bisa tumbuh menuju ke kemakmuran yang berkeadilan sosial," tandasnya. (aya/wa)

  Editor : Tri Wahyu Cahyono
#SPSI Solo #pekerja informasi #asuransi #may day #hari buruh