"Kedua pelajar ini kedapatan mencoret-coret tembok Flyover Purwosari dekat area skate park pada Sabtu (13/5/2023) malam sekitar pukul 23.00 dan langsung diamankan oleh petugas satpol PP yang sedang patroli," jelas Kabid Pengamanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surakarta Muhammad Rudiyanto.
Coretan keduanya dinilai tak ada unsur keindahan, karena hanya menuliskan nama seperti sebuah komunitas atau kelompok. Keduanya diminta untuk menandatangani berita acara dan berjanji untuk tidak mengulangi kegiatan serupa.
"Kami mendapati pelaku ini mendokumentasikan aksi mereka di media sosial. Jadi semacam prestasi buat mereka, makanya kami dalami dulu aktivitas kelompok ini karena anggotanya sepertinya cukup banyak," terang Rudi.
Pihak Satpol PP mengungkapkan, sejak awal tahun sudah ada belasan pelaku vandal yang diamankan. Mayoritas memang anak di bawah umur, dan banyak dari luar Solo. “Baru kali ini yang dilakukan warga Solo, tapi karena masih di bawah umur dilakukan pembinaan," tegas dia.
Salah seorang orang tua pelaku vandalisme, Ambarwati memohon maaf pada masyarakat dan pemkot atas perbuatan anaknya yang merusak fasilitas publik.
"Baru kali ini tahu, nanti akan saya arahkan ke kelas biar tidak mengulanginya lagi," terang Ambarwati. (ves/nik/dam) Editor : Damianus Bram