Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Satpol PP Kota Surakarta Intensifkan Patroli di Objek Vital

Damianus Bram • Sabtu, 20 Mei 2023 | 14:20 WIB
RAMAI: Masjid Raya Sheikh Zayed jadi objek wisata religi baru di Kota Solo. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
RAMAI: Masjid Raya Sheikh Zayed jadi objek wisata religi baru di Kota Solo. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
RADARSOLO.COM – Satpol PP akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap sejumlah objek vital di Kota Solo yang jadi jujugan wisatawan. Hal ini untuk mencegah pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun, seperti di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan memastikan giat gabungan bersama sejumlah instansi terkait beserta TNI/Polri terus dilakukan di sejumlah titik prioritas pembangunan yang dicanangkan Wali Kota Surakarta. Oleh sebab itu giat pengamanan akan terus dilakukan lebih intensif dalam beberapa waktu kedepan.

”Sesuai arahan Mas Wali kita harus menjamin pengungjung bebas dari gangguan keamanan dan ketenteraman sekaligus bebas pungli. Baik dari gangguan pengemis gelandangan dan orang telantar (PGOT) hingga tarikan retribusi parkir di atas ketentuan yang berlaku,” kata dia, Rabu (17/5/2023).

Sejumlah lokasi yang tengah jadi sorotan tribumtranmas seperti di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo Safari, Kawasan Gatot Subroto (Gatsu) - Ngarsopuro dan sejenisnya. Fokus pengawasan terkait pengeloaan parkir dan gangguan lain seperti PGOT dan sejenisnya.

”Sebelumnya sudah dilakukan penindakan parkir liar di kawasan Masjid Zayed, kemudian penindakan jukir yang menarik retribusi di atas ketentuan. Yang juga rutin kami lakukan pengawaan di Gatsu-Ngarsopuro, belum lama ini kami tertibkan PGOT di kawasan itu,” jelas Arif.

Pengetatan keamanan ini juga disertai penempatan personel pada momen-momen tertentu selama puncak keramaian terlihat. Ini penting dilakukan untuk meminimalkan pelanggaran. Terlebih di era serba digital, pelanggaran terpampang di media sosial bisa memberikan kesan buruk bagi masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming meminta masyarakat yang merasa dirugikan dengan pungutan liar baik dari segi parkir atau lainnya untuk berani melapor. Dia memastikan setiap pelanggaran akan dikenakan dengan sanksi tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

”Kalau ada pelanggaran laporkan ke saya, difoto buktinya dan sertakan lokasinya,” kata wali kota beberapa waktu lalu. (ves/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#Patroli di Objek Vital #Satpol PP Patroli #Satpol PP Kota Surakarta #Satpol PP #Masjid Raya Sheikh Zayed #Pungli