Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Dugaan KDRT Oknum Dosen FKIP UNS, Pihak Kampus Minta Pemilik Akun Penyebar Informasi Minta Maaf

Tri wahyu Cahyono • Jumat, 26 Mei 2023 | 23:18 WIB
Ilustrasi KDRT. (JawaPos.com)
Ilustrasi KDRT. (JawaPos.com)
RADARSOLO.COM-Merespons unggahan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oknum dosen FKIP UNS berinisial BW di Twitter, pihak UNS meminta akun DiniDyana @wonderdyan sebagai pengunggah meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada rektor UNS.

Itu karena pihak UNS menilai unggahan oleh akun tersebut telah menyebabkan terjadinya mispersepsi yang merugikan nama baik FKIP UNS.

Dalam press release yang ditandatangani Dekan FKIP UNS Mardiyana menyebutkan, pihak UNS telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Pihak kampus menyatakan, bahwa unggahan foto dan narasi yang diunggah akun DiniDyana @wonderdyan sangat menyesatkan dan menyebabkan terjadinya mispersespsi yang sangat merugikan nama baik UNS, khususnya FKIP.

“Foto (pertama) wajah berdarah-darah luka parah padahal foto tersebut bukan merupakan akibat peristiwa yang terjadi di FKIP UNS. Namun, terjadi pada tahun 2017, jauh sebelum BW bekerja di FKIP UNS mulai 2021,” tulis pihak FKIP UNS dalam rilisnya.

Pada bagian lain, FKIP UNS juga menjelaskan bahwa meskipun dalam unggahan tersebut terdapat penjelasan bahwa foto pertama bukan merupakan peristiwa di UNS, namun pihak UNS menganggap siapapun yang membaca postingan tersebut dipastikan mengira peristiwa itu terjadi di lingkungn FKIP UNS, sehingga dianggap dapat merugikan nama naik FKIP UNS.

“Kami meminta kepada pemiliki akun DiniDyana @wonderdyan untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada pihak rektor UNS karena sangat merugikan nama baik FKIP UNS,”

Terkait dugaan KDRT, FKIP UNS menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Kami serahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku,”

Sebelumnya, Rektor UNS Jamal Wiwoho memberikan pernyataan akan memanggil dan melakukan pembinaan terhadap dosen bersangkutan. Bahkan sanksi pencabutan jabatan siap diberikan, jika kasus ini sudah masuk ranah hukum. (ian/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono
#viral KDRT dosen UNS #FKIP UNS #kdrt oknum dosen fkip uns #kdrt oknum dosen