Kapolsek Banjarsari Kompol Parjono mengatakan, ketiga PSK yang diamankan adalah TS, 53; S, 28; dan SW,38. Ketiganya tinggal di wilayah Gilingan.
Penangkapan tiga orang wanita PSK tersebut sewaktu personel Polsek Banjarsari melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat prostitusi jalanan di wilayah hukum Polsek Banjarsari Polresta Surakarta.
"Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga wanita PSK tersebut kami amankan di Polsek Banjarsari guna pendataan. Kemudian dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Kota Surakarta di Laweyan dalam rangka rehabilitasi sosial," jelas kapolsek.
Di tempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi berharap setelah dilakukan rehabilitasi sosial di Panti Pelayanan Sosial Wanita, para PSK tidak kembali lagi turun ke jalan untuk melakukan praktik prostitusi.
"Polresta Surakarta akan terus melakukan operasi pekat, Baik itu pada pagi, siang, sore, maupun malam. Ini guna mewujudkan Kota Solo yang aman, nyaman, sejuk dan damai," tegas kapolresta Surakarta. (atn/nik/dam) Editor : Damianus Bram