Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta Nur Basuki membenarkan adanya rencana penataan di Tugu Makutha Karangasem itu. Rencana penataan aset milik Pemkot Surakarta itu muncul setelah pengelolaan bangunan ikonik itu telah diserahkan ke pemerintah kota sejak pertengahan 2021 lalu dari pihak ketiga yang sebelumnya menjalin kerjasama kontrak dengan pemerintah kota pasca melakukan pembangunan Tugu Delapan Pilar tersebut.
"Kalau dari segi usianya memang perlu penanganan. Karena sudah sepuluh tahun lebih perawatannya belum ada. Lebih-lebih ini kan asetnya sudah diserahkan di BPKAD," terang dia, Minggu (4/6/2023) siang.
Tugu Makutho merupakan bangunan ikonik yang dibangun sejak 2011 dan dikelola oleh pihak ketiga selaku pemberi CSR kala itu. Dalam pengelolaan itu perawatan murni dilakukan oleh pihak ketiga, perawatan yang dilakukan oleh pemkot baru dilakukan pasca aset itu diserahterimakan ke Pemkot Surakarta. "Baru dua tahun setengan dikelola pemkot. Kalau dilihat memang perlu perawatan," terang dia.
Disinggung soal rencana penataan lebih lanjut, DPUPR mengaku belum menghitung kebutuhan penataan itu. Oleh sebab itu pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan melakukan perawatan, perbaikan total, atau pembangunan ulang untuk kedepannya. Pihaknya juga belum bisa memutuskan ketepatan waktu perihal kapan penataan dilakukan.
"Dilihat dari usianya perlu penataan. Tapi apakah hanya perawatan atau dibangun ulang kami masih tunggu arahan. Soal penataan nanti sekalian penataan simpang tiga (Karangasem, Red) sekalian. Paling cepat baru dianggarkan tahun depan, tapi kalau pakai CSR mungkin bisa lebih cepat," jelas Nur Basuki.
Sekedar informasi, Tugu Makutha dibangun era Presiden Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Pembangunan ikon di batas kota itu dimulai Januari 2011 dengan lama pengerjaan sekitar 120 hari menggunakan dana CSR dari pihak ketiga kala itu. Sesuai kontrak kerjasama yang dilakukan antara Pemkot Surakarta dan pihak ketiga kala itu, si pemberi CSR diperkenankan untuk mengelola bangunan itu selama 10 tahun sebelum dikembalikan pada pemerintah kota. Pasca pengembalian aset tersebut, Pemkot Surakarta kini berencana menata bangunan bak mahota raja itu.
"Tugu Makutha akan dibongkar, segera. Diganti jadi lebih bagus. Bentuk aslinya masih dipertahankan tapi kita bangun yang lebih masif. Disana itu videotron mati, ditempeli iklan-iklan nggal jelas, kanan-kiri ada PKL. Habis ini kita tertibkan soalnya Colomadu juga sudah sangat keren, kita tidak boleh kalah. Yang jelas dibikin lebih keren, Tugu Makutho Reborn, gitu wae yo," tegas Gibran. (ves/dam) Editor : Damianus Bram