Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Operasi Patuh Candi: 10 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polresta Surakarta

Antonius Christian • Rabu, 12 Juli 2023 | 19:16 WIB
BISING: Tim Sparta mengamankan kendaraan berknalpot brong dalam Operasi patuh candi Polresta Surakarta. (DOK. HUMAS POLRESTA SURAKARTA)
BISING: Tim Sparta mengamankan kendaraan berknalpot brong dalam Operasi patuh candi Polresta Surakarta. (DOK. HUMAS POLRESTA SURAKARTA)

RADARSOLO.COM – Aparat kepolisian tak main-main dalam operasi patuh candi kali ini. Belum ada sehari, sedikitnya 10 sepeda motor berknalpot brong langsung diamankan aparat, dini hari kemarin (11/7/2023). Mereka diamankan di simpang empat Fajar Indah.

Kasat Samaptha Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menuturkan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa titik tersebut sering melintas motor tak sesuai standar.

"Kemudian jajaran langsung menuju ke lokasi. Setiba di lokasi banyak pemuda yang kumpul. Tim Sparta langsung melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan, sehingga para remaja atau pemuda yang memiliki kendaraan dengan knalpot brong tidak bisa melarikan diri. Semua motor yang terjaring razia, kami tahan dan kami serahkan ke sat lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Limpahan tersebut dibenarkan Kasat Samaptha Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan. Sanksi tilang langsung dijatuhkan kepada pelanggar. "Masalah knalpot brong ini memang menjadi pelanggaran tertinggi di Solo. Sudah sering kami tertibkan, tapi masih saja ada yang menggunakan," ucapnya.

"Sebenarnya sudah jelas, peruntukan knalpot brong ini hanya untuk keperluan lomba dan kontes. Bukan untuk harian. Karena dengan knalpot brong, secara psikologis mereka jadi ingin ngebut dijalan. Jelas ini sangat membahayakan," sambung Agung.

Di tempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menghimbau, masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong. Knalpot bising ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Surakarta dan sekitarnya.

“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap kapolresta.

Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. “Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan" pungkasnya. (atn/nik/dam)

Editor : Damianus Bram
#knalpot brong #Operasi Patuh Candi 2023 #polresta surakarta