RADARSOLO.COM – Sarana prasarana (sarpras) sejumlah lapangan di Kota Bengawan bakal ditambah. Termasuk Stadion Manahan. Hal ini berkaca masih banyaknya sampah berserakan usai stadion digunakan untuk venue acara. Baik olahraga maupun kegiatan lainnya.
"Memang untuk tempat sampah saya lihat di sini (kawasan Stadion Manahan) kurang bisa untuk mewadahi apabila kondisi penonton penuh. Sehingga setiap Persis main, panpes menambah kantong sampah di pintu keluar tribun agar penonton tidak bingung mencari tong sampah," ujar anggota Komisi IV DPRD Surakarta Ginda Ferachtriawan usai sidak di Stadion Manahan, kemarin (25/7/2023).
Saat ini DPRD Kota Surakarta sedang menggodok Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) 2024. Di mana dalam pembahasan tersebut juga termasuk penambahan sarpras di venue olahraga.
Tidak hanya di Stadion Manahan, namun juga di lapangan kampung lain. Utamanya di empat lapangan penunjang seperti Lapangan Kota Barat, Sriwedari, Banyuanyar, dan Sriwaru yang digarap Kementerian PUPR.
"Lapangan kampung juga jadi perhatian. Seperti penambahan toilet, tempat sampah, dan penerangan. Karena beberapa lapangan untuk kegiatan malam kurang optimal penerangannya. Rencana digarap tahun depan menggunakan APBD 2024. Dananya kalau tidak salah sekitar Rp 2 miliar," urai Ginda.
Ginda juga menyoroti kesadaran para pengunjung yang kerap membuang sampah sembarangan ketika berada di venue olahraga. Budaya ini kalau terus dibiarkan maka lambat laun akan menimbulkan kesan kumuh.
"Makanya kita minta kesadaran. Eman-eman sudah dibangun bagus, tapi buang sampah sembarangan," ujar dia.
Soal penonton yang masih merokok di dalam stadion, Ginda mengatakan, seharusnya hal tesebut tidak terjadi. Apalagi Kota Solo memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kawasan tanpa Asap Rokok.
"Di mana salah satu dalam ketentuan pasal itu adalah fix tidak boleh ada yang merokok di dalam lingkungan olahraga. Jadi sudah tidak ada yang perlu diperdebatkan boleh atau tidak (merokok)," ujar Ginda. (atn/bun)
Editor : Damianus Bram