RADARSOLO.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi melelang paket revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta sejak 4 Agustus lalu. Hingga Senin kemarin (14/8), sedikitnya ada 135 peminat ikut proses tender proyek ini.
Di laman resmi LPSE Kementerian PUPR lpse.pu.go.id tertulis nama proyek Penataan Kawasan Keraton Kasunanan Surakarta. Nilai pagu paket Rp 39,5 miliar. Bersumber dari APBN 2023.
“Iya, sudah dilelang sejak 4 Agustus lalu. Saat ini sudah ada 135 peserta tender. Metode pengadaannya pakai pascajualifikasi satu file – harga terendah sistem gugur. Kalau semua proses lelangnya lancar di akhir September bisa kontrak,” terang Kepala Balai Perencana Pembangunan Wilayah Jawa Tengah Kuswara via sambungan telepon, Senin (14/8).
Dengan perkiraan itu, awal Oktober pekerjaan konstruksi bisa segera dilakukan. Untuk mengawali pekerjaan, penataan alun-alun utara dan selatan akan disentuh pada bagian intinya terlebih dahulu. Artinya pekerjaan konstruksi bakal fokus pada area utama di dua alun-alun tersebut. Sedangkan untuk penataan kawasan di sekelilingnya akan disetuh setelah alun-alun itu rampung dikerjakan.
“Sesuai dengan rencana kerja di dua alun-alunnya dulu. Kalau nanti time line-nya sudah fix akan kami informasikan juga ya. Saat ini kami masih melakukan penajaman-penajama untuk bagian cagar budayanya,” papar dia.
Sambil menunggu pemenang lelang pekerjaan konstruksi, pihaknya juga akan menjalin koordinasi dengan sejumlah stakeholder dan organisasi perangkat daerah (OPD) di pemkot. Koordinasi ke depan tentu akan melibatkan sejumlah pihak seperti DPUPR, dinas kebudayaan dan pariwisata hingga dinas perdagangan.
“Pasti karena ini kan permintaan dari pemkot untuk revitalisasi. Jadi dengan DPUPR dan pariwisata akan terus koordinasi. Kemarin kan wali kota juga sudah menjelaskan untuk pedagang dan masyarakat jadi tanggung jawabnya pemkot,” beber Kuswara.
Pemkot juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebelum mulai sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat terdampak revitalisasi alun-alun. Komunikasi dengan perwakilan Paku Buwono (PB) XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta juga sudah dilakukan. Kedua pihak sebelumnya telah dipertemukan di Kantor DPUPR Kota Surakarta sebelum proses revitlasasi diekseskusi.
“Kita tunggu Oktober ya. Waktunya masih cukup untuk sosialisasi, ditunggu saja,” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka belum lama ini. (ves/bun)
Editor : Damianus Bram