RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait kepemilikan lahan di timur Taman Balekambang. Saat ini proses alih kelola aset itu sedang dilakukan dan dalam waktu dekat eks lahan ESDM Provinsi Jateng itu bisa digunakan untuk perluasan Taman Balekambang. Lokasi ini kini tengah dalam tahap penyelesaian proses revitalisasi.
“Proses hibahnya sudah berproses, dari pemkot sudah tanda tangan, kami naikkan ke provinsi. Semoga tidak terlalu lama bisa ditandatangani oleh provinsi,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta Budi Murtono, kemarin (11/9).
Proses hibah ini telah lama diupayakan oleh Pemkot Surakarta, jauh sebelum beredar adanya tukar guling. Pemkot Surakarta sudah menempuh jalur untuk meminta aset tersebut guna pengembangan Taman Balekambang. Beruntung proses revitalisasi yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Taman Balekambang mempermudah proses hibah aset pemerintah provinsi itu.
“Tanah yang di timur Taman Balekambang (milik provinsi, Red). Sejak ada rencana pengembangan kami sudah mengajukan ke provinsi untuk meminta aset itu. Kebetulan Taman Balekambang ada revitalisasi yang didanai APBN. Akhirnya rencana itu kita tindak lanjuti kembali, akhirnya diputuskan untuk dihibahkan ke Pemkot Surakarta untuk tanah dan lahannya,” papar Budi.
Rencananya, lahan seluas ribuan meter persegi yang memiliki dua bangunan di dalamnya itu akan digunakan untuk perluasan Taman Balekambang.
“Kami kurang paham detailnya, kalau tidak salah akan dipakai untuk lahan terbuka. Dua bagunan yang ada di sana tetap dipertahankan. Luasannya saya kurang hafal, yang pasti ribuan meter persegi. Pokoknya dari depan gerbang Balekambang sampai ke area sebelum dibuat taman parkir untuk masuk Balekambang sisi timur,” paparnya.
Baca Juga: Revitalisasi Taman Balekambang Baru 51 Persen, Dikebut Oktober Selesai
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta Aryo Widyandoko sebelumnya mengatakan bahwa lahan pemprov (eks Kantor ESDM) itu tidak jadi ditukargulingkan tapi justru langsung dihibahkan ke Pemkot Surakarta. Dengan alih pengelolaan aset itu Pemkot Surakarta akan lebih leluasa dalam pengembangan Taman Balekambang pasca revitalisasi. “Rencananya akan digunakan untuk perluasan area pertamanan,” kata dia. (ves/nik)
Editor : Damianus Bram