RADARSOLO.COM – Pemkot Surakarta masih mencarikan opsi lain untuk menampung puluhan anak dengan HIV/AIDS (ADHA) yang selama ini diasuh Yayasan Lentera di shelter Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bhakti. Sebab, bekas bangunan SDN Belik yang semula akan ditempati saat ini masih digunakan untuk pembelajaran SMPN 16 Solo.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta Budi Murtono mengatakan, bekas SDN Belik belum bisa ditempati dalam waktu dekat. Sebab, masih dipakai untuk SMPN 16 Surakarta. Saat ini gedung sekolah itu masih direvitalisasi hingga Desember.
“Masih terus kami carikan opsi lain,” kata dia, Rabu (13/9).
Pemkot telah menyiapkan dua lokasi berbeda yang dinilai cocok untuk dijadikan selter ADHA secara permanen. Saat ini, pemkot a tengah mempertimbangkan berbagai hal terkait dua lokasi baru itu. Mulai dari kondisi lingkungan, aspek ketersediaan bangunan, dan kemungkinan pemakaian untuk jangka pajang.
Meski belum mau membocorkan lokasi dua opsi baru itu, Budi memastikan bahwa dua lokasi yang jadi bahan pertimbangan itu bukan bekas bangunan sekolah seperti di eks SDN Belik.
“Kami masih survei dua lokasi lainnya ini. Ini masih kami timbang-timbang terus mana yang paling cocok digunakan untuk dijadikan selter (ADHA),” kata dia.
Sekadar informasi, pemindahan selter ADHA yang dikelola Yayasan Lentera dilakukan seiring adanya rencana penataan kawasan TMP Kusuma Bhakti pada tahun ini. Rencananya kawasan TMP itu akan ditata agar lebih cantik. Meliputi perbaikan sejumlah fasilitas perkantoran untuk gedung transit dan area lainnya. Termasuk sepetak lahan yang selama beberapa tahun terakhir digunakan sebagai selter ADHA oleh Yayasan Lentera atas persetujuan pemkot sejak 2019 lalu. Untuk merealisasikan itu diperlukan upaya pemindahan selter ADHA dari TMP Kusuma Bhakti ke area lain.
“Pesiapan selter baru kira-kira perlu 6 bulan. Kalau belum bisa segera dilakukan ya dicarikan opsi lain. Sebetulnya eks SDN Belik itu masih opsi sementara, masih ada beberapa pertimbangan lain soal lokasi mana saja ang bisa dipakai secara permanen. Ya semoga nanti segera ada kepastiannya,” timpal Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta Agus Santoso. (ves/bun)
Editor : Damianus Bram