Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pedagang Angkringan di Jalan Yos Sudarso Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Silvester Kurniawan • Sabtu, 16 September 2023 | 03:18 WIB
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan bersama pelaku tabrak lari di Jalan Yos SUdarso, Serengan, Solo, Budi Fitrianto.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan bersama pelaku tabrak lari di Jalan Yos SUdarso, Serengan, Solo, Budi Fitrianto.

RADARSOLO.COM - Budi Fitrianto, 31, pelaku tabrak lari dalam kecelakaan maut dengan korban pedagang angkringan di Jalan Yos Sudarso, Serengan, Solo pada awal September lalu, akhirnya menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Solo.

Pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (13/9). Kepada awak media, Jumat (15/9), pengemudi mobil Pajero putih yang merupakan warga Cuplik, Sukoharjo itu juga menyampaikan permintaan maaf atas meninggalnya korban, Sumarno, 52, dan siap mengikuti proses hukum.

Pelaku pun membeberkan kronologi hingga akhirnya dia menabrak korban, dan memilih melarikan diri alias tabrak lari. Diceritakan, pada Minggu (3/9) pagi, pelaku yang mengemudikan Mitsubishi Pajero bernopol H 1592 JQ hendak menuju Pasar Gede Solo untuk belanja buah.

Saat melintas di ruas Jalan Yos Sudarso, pelaku mengemudikan mobilnya cukup kencang dari arah Sukoharjo menuju Solo. Setibanya di depan SMK Farmasi, pelaku mengaku kaget karena ada sepeda motor yang masuk ke lajur yang dia pakai. Tabrakan antara mobil pelaku dan motor yang dikendarai korban pun tak bisa dihindari.

"Ada motor di jalur kiri, tiba-tiba belok kanan tanpa memastikan belakang kosong atau tidak. Saya kaget, saya perseneling tiga, saya berusaha klakson dan ngerem. Kalau saya mau banting kanan ada trotoar, dan dari rekaman CCTV lawan arah ada kendaraan melaju kencang, saya tidak bisa berkutik," kata dia di Satlantas Polresta Solo, Jumat.

Pelaku mengaku sempat menghentikan mobil dan hendak turun dari kendaraannya. Namun karena situasi tidak kondusif, pelaku yang makin panik akhirnya pergi dari lokasi kejadian. Pelaku mengaku pulang ke rumah setelah menabrak korban.

"Manusiawi, saya langsung berhenti dan buka pintu, saya turun. Di situ posisi ada warga yang lari, saya panik, saya pikir (korban) tidak apa-apa. Saya masuk mobil, saya pulang ke rumah," kata pelaku. 

Pelaku yang semula merasa tidak apa-apa, akhirnya baru tahu jika korban yang ditabraknya meninggal dunia setelah empat hari mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Lantaran syok pelaku sempat jatuh sakit sehingga membutuhkan waktu sekian lama untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib maupun menghubungi keluarga korban.

"Sudah menghubungi (keluarga) dari kemarin, karena waktu itu saya belum siap, suasananya juga belum tenang, saya menunggu tujuh hari dulu. Setelah itu, saya melaporkan dan menyerahkan diri," terang pelaku. 

Pelaku menyesali perbuatan yang dia lakukan dan siap mengikuti keseluruhan proses hukum yang ada. Meski demikian, dia berharap keluarga korban berkenan menerima permohonan maafnya.

"Saya ikuti aturan hukum yang ada. Saya berharap pihak korban menerima iktikad baik dan permohonan maaf saya bisa diterima," ucap pelaku. 

Baca Juga: Tak Sembarang Orang Bisa Membuat Apem Kukus Berbalut Janur di Tradisi Sebaran Apem Keong Mas Pengging

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan, pihaknya telah mendalami sejumlah saksi dan mengantongi identitas pelaku sebelum pelaku menyerahkan diri ke pihak berwajib. Ia merespons baik pelaku yang datang menyerahkan diri.

"Pelaku datang menyerahkan diri dengan kemauannya sendiri. Ini mempermudah penyelidikan," kata dia. 

Berdasarkan penyelidikan, kecelakaan berawal saat kendaraan pelaku dan korban sama-sama melaju di Jalan Yos Sudarso, arah Sukoharjo-Solo pada Minggu (3/9) sekira pukul 05.45. Korban bersenggolan dengan mobil pelaku.

Akibat kejadian itu, korban yang mengalami luka serius di bagian kepala mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr Moewardi. Hingga akhirnyakorban menghembuskan napas terakhir setelah empat hari dirawat.

"Pelaku mengakui kejadian pada pagi hari itu dan adanya kecelakaan lau lintas. Kami akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," papar kasatlantas. (ves/ria) 

Editor : Syahaamah Fikria
#kecelakaan #pajero #Jalan Yos Sudarso #polresta solo #tabrak lari