RADARSOLO.COM – Pemkot Surakarta mengusulkan dua objek wisata yang sebelumnya gratis untuk berbayar pada tahun depan. Museum Radya Pustaka dan Taman Balekambang diusulkan akan dikenakan tiket masuk untuk pengunjung. Itu akan diterapkan jika raperda pajak dan retribusi yang diusulkan pemkot disahkan oleh DPRD.
"Kami mengusulkan Rp 5.000 untuk Taman Balekambang. Kalau untuk Museum Radya Pustaka Rp 5.000 untuk pelajar dan Rp 10.000 untuk umum," ucap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta Aryo Widyandoko.
Retribusi di Taman Balekambang dilakukan untuk biaya perawatan setelah taman ini direvitalisasi. "Sudah saatnya untuk berbayar untuk menunjang biaya pemeliharaan," terang Aryo.
Terpisah, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming enggan memberikan informasi lebih lanjut perihal wacana wisata berbayar tersebut. Dia memilih akan mengumumkan hal itu saat kebijakan itu sudah pasti disetujui. "Nanti aja ya," singkat Gibran belum lama ini. (ves/nik)
Editor : Damianus Bram