Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bikin Resah, "Mata Elang" yang Biasa Nongkrong di Mojosongo Disapu Tim Sparta Polresta Solo

Antonius Christian • Minggu, 12 November 2023 | 05:53 WIB
ilustrasi rampasan debt collector. (Radar Bogor)
ilustrasi rampasan debt collector. (Radar Bogor)

RADARSOLO.COM- Aksi premanisme berkedok debt colector di Jebres, Kota Solo, dibumihanguskan.

Tim Sparta Polresta Surakarta langsung bergerak mengamankan enam orang “mata elang” yang biasa mangkal di Jalan Brigjen Katamso, Mojosongo, Jebres, Kota Solo.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, tidak sedikit laporan warga karena sepeda motornya dirampas pelaku yang mengatasnamakan leasing.

Perampasan sepeda motor itu berdalih pemiliknya menunggak cicilan.

"Mereka ini mangkal di sejumlah titik. Di daerah Gilingan, Nusukan, hingga Mojosongo. Kami meningkatakan pengawasan di kawasan tersebut," ujar Arfian.

Benar saja, saat patroli, Tim Sparta mendapat laporan perampasan sepeda motor oleh “mata elang” di kawasan Mojosongo.

Di lokasi, Tim Sparta mengamankan enam orang “mata elang” dan barang bukti HP berisi data sepeda motor yang menjadi target.

Enam orang itu yakni P,42; ATP,28; TO,26; ABC,22; APB,27; dan DAS,26.

Semuanya merupakan warga Kelurahan Nusukan.

"Isi chat di HP mereka terdapat list sepeda motor yang menjadi incaran karena diduga menunggak cicilan," kata Arfian.

Ditegaskan kasat samapta, penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada standard operational procedure (SOP) yang harus dipatuhi.

Masyarkat juga diminta tidak takut. Artinya, apabila tidak merasa menunggak cicilan sepeda motor, jangan sampai kendaraanya dirampas di tempat.

“Kalau merasa menjadi korban, jangan segan membuat laporan ke polisi,” pinta Arfian. (atn/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#debt collector #sepeda motor #tim sparta #cicilan #perampasan #Mata Elang