RADARSOLO.COM – Penghitungan upah minimum regional (UMR) 2024 di Solo Raya sudah masuk pembahasan. Dan diperkirakan hanya naik 7 persen dibanding tahun lalu.
Di sisi lain, serikat pekerja di Kota Solo punya penilaian lain. Mereka mengklaim kenaikan 20 persen sangat realistis.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo Widyastuti Pratiwiningsih mengaku sudah membahas UMR 2024.
Dalam pertemuan pertama, belum lama ini, Dewan Pengupahan Kota Solo intens membahas perihal upah.
Selain itu, juga dibahas terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan atas PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pegupahan. Meskipun pengesahan RPP Perubahan belum ditetapkan pemerintah pusat.
“Ini masih menunggu penetapan dari Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkap Widyastuti, kemarin (12/11).
Formulasi penghitungan standar UMR yang baru tetap sama. Mengacu Permenaker No. 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum. Juga menimbang perkembangan situasi dalam setahun terakhir. Mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun dari 5,83 persen di 2022 menjadi 4,85 persen tahun ini.
“Yang diwakili serikat pekerja dan serikat buruh ini kan tiga orang. Nanti kemungkinan akan diusulkan pada rapat kedua. Kalau dari rumus itu, mungkin kenaikannya sekira 7 persen,” imbuh Widyastuti.
Pembahasan UMR kian intens, mengingat UMR tingkat provinsi sudah ditetapkan pada 20 November. Karena ini akan jadi acuan bagi daerah dalam penetapan UMR kota/kabupaten. “Di 2022 kenaikan UMR 6,7 persen. Tahun ini mungkin bisa 7 persen,” beber Widyastuti.
Prediksi 7 persen tersebut dianggap terlalu minimalis bagi para pekerja. Karena mereka mengusulkan tahun ini bisa naik 20 persen. Jika mengacu permenaker, rumusnya adalah pertumbuhan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi x alpha.
“Kendalanya kan ada RPP Perubahan atas PP No. 36, yang kami belum tahu apakah jadi disahkan atau tidak? Atau malah masih pakai Permenaker No. 18 Tahun 2022 untuk perumusan UMR kabupaten/kota,” sambung Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indoensia (SPSI) Jawa Tengah Wahyu Rahadi.
Wahyu menyoroti inflasi Jateng di kisaran 6 persen. Menurutnya, inflasi di sektor pangan tumbuh hampir 24 persen. Bahkan di sektor lain sampai 40 persen.
“Buruh itu kan sebetulnya berkaitan dengan inflasi sektor sandang, pangan, papan, kesehatan, dan rekreasi. Kalau bicara soal makan, tidak salah kalau kami usul naik 15 persen. Maka kalau mau buruh benar-benar sejahtera, kenaikan 20 persen itu sangat realistis,” tegasnya. (ves/fer)
Editor : Damianus Bram