RADARSOLO.COM – Aksebilitas bagi disabilitas di Kota Solo belum sepenuhnya aman. Salah satunya pemasangan guiding block atau jalur pemandu yang dipasang untuk membantu penyandang disabilitas ketika berjalan di area publik cenderung membahayakan.
Ketua Yayasan InterAksi Pamikatsih mengatakan, pemkot masih memiliki beberapa pekerjaan rumah yang perlu direvisi.
Utamanya dalam pelaksanaan program-program disabilitas yang sering tidak melibatkan kaum disabilitas. Sehingga tujuan dari program tersebut tidak sepenuhnya bisa dirasakan para penyandang disabilitas.
“Seolah-olah itu dikerjakan tidak diperuntukan bagi kaum disabilitas,” ujar Pamikatsih, kemarin (21/11).
Dia mencontohkan, beberapa program pemkot yang justru dinilai membahayakan dan merendahkan para penyandang disabilitas. Salah satunya program guiding block yang berakhir di selokan.
“Guiding block dan ram di Manahan itu berakhir di selokan. Kok seperti ini. Sangat menghina ini kok menjerumuskan tunanetra harus jatuh di selokan,” ungkapnya.
Selain itu, ram jalan kurang landai untuk pengguna kursi roda. Belum sesuai standar. Terkadang banyak penyandang disabilitas yang menggunakan ram masih perlu bantuan orang lain untuk bisa mengakses fasilitas tersebut.
“Jika harusnya gradient ram itu satu banding sembilan (1:9 meter). Artinya satu meter ketinggian dan panjangnya sembilan meter itu juga belum dijalankan. Seharusnya ada pegangannya, tapi juga belum ada. Jadi memang masih banyak yang perlu direvisi,” imbuhnya
Tak hanya itu, dia menyebutkan pernah ada yang lebih fatal yakni di Jalan Ir Juanda terdapat guiding block berwarna hitam. Bahkan setelah mendapatkan teguran dari beberapa penggiat disabilitas dan masyarakat, respons yang didapat kurang mengenakkan.
“Pernah itu ditegur, tapi mereka bilang tunatera kan juga tidak melihat. Padahal standar internasional yang diadopsi di Indonesia itu warna kuning, karena sisa penglihatan tunanetra itu hanya warna kuning,” ungkapnya.
Di bidang kesehatan, fasilitas untuk para penyandang disabilitas juga masih belum maksimal. Dari 16 puskesmas di Kota Solo untuk jalan landai tempat parkir disabilitas digunakan untuk parkir kendaran umum.
Seharusnya hal tersebut harus dilarang meski tidak ada pengguna kursi roda yang menggunakan tempat tersebut.
“Meskipun tidak ada rekan disabilitas yang menggunakan (lokasi itu), seharusnya memang dilarang, tidak boleh parkir di situ. Sebab, itu fasilitas untuk para penyandang disabilitas,” tegasnya.
Menurut dia, saat ini ada penurunan keberpihakan pemerintah karena kurangnya kontrol dan peran kaum disabilitas di Solo menurun. Kondisi ini terjadi karena kurangnya kaderisasi.
Para penggiat disabilitas perlu kembali mengontrol dan melakukan evaluasi tentang sarana dan prasarana untuk disabilitas.
“Pada dasarnya saya sangat senang, karena di Solo gerakan untuk perbaikan itu sangat kontinue sejak 2000. Gerakan itu sangat intens karena adanya otonomi atau pencanangan daerah tentang kesetaraan dan kesejahteraan disabilitas,” tandasnya.
Salah satu penyandang disabilitas di Solo Wahyuni mengaku jika sarana prasarana di Solo memang sudah sangat memadai. Banyak program disabilitas yang memudahkan dirinya untuk menikmati fasilitas publik di Solo. Namun, ada beberapa catatan
“Tapi memang masih perlu ditambah. Misalnya di puskesmas perlu ditambah akses jalan yang bagus untuk para penyandang disabilitas utamanya untuk pengguna kursi roda seperti saya,” ungkapnya. (ian/bun)
Editor : Damianus Bram