Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Jelang Nataru, Balai POM Kota Solo Perketat Pengawasan Obat dan Makanan

Silvester Kurniawan • Kamis, 23 November 2023 | 17:21 WIB
Ilustrasi petugas gabungan saat lakukan pengawasan makanan di salah satu toko.
Ilustrasi petugas gabungan saat lakukan pengawasan makanan di salah satu toko.

RADARSOLO.COM – Menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) selalu muncul fenomena beredarnya barang tak layak konsumsi beredar di pasaran. Agar tidak membahayakan konsumen, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Solo bakal intensifkan pengawasan.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM Kota Solo Rina Rahayu meminta masyarakat bisa lebih awas dalam konsumsi obat dan makanan.

Khususnya jelang momen-momen spesial seperti hari raya dan libur panjang. Salah satu contohnya saat mendekati masa liburan Nataru.

“Biasanya Nataru seperti ini konsumsi masyarakat meningkat. Melihat tahun-tahun sebelumnya di mana banyak produk tidak layak masih kami temukan di lapangan. Kami juga akan sidak ke lapangan dan memperketat pengawasan secara online. Termasuk laporan dari masyarakat,” kata Rina, Rabu (22/11) siang.

Beberapa hal umum yang mudah ditemui di lapangan berupa produk makanan, obat, atau kosmetik yang kemasannya sudah rusak. Kemudian ada produk yang tidak memiliki izin edar.

Sementara sejumlah hal lainnya seperti produk tidak mencantumkan batas tanggal kadaluwarsa dan sudah melewati tanggal kadaluarsa namun masih dijajakan pada pembeli.

“Salah satu yang kami awasi adalah penandaannya. Jadi masyarakat bisa cek kemasan, label, komposisi, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Sidak kami nanti menyasar ke distributor dan langsung ke pasar tradisional dan toko modern yang langsung menjual ke konsumen,” beber dia.

Balai POM yang sebelumnya bernama Loka POM Kota Solo ini juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek keabsahan dari obat dan makanan yang ditemui di pasaran.

Ini penting dilakukan agar masyarakat bisa secara mandiri mengawasi obat dan makanan yang hendak dikonsumsi.

“Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mengecek izin edar dan sebagainya. Jika ditemukan kecurigaan, masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung baik melalui website maupun telepon interaktif kami di 0271 7788090 atau datang ke kantor Balai POM Kota Solo,” tegas Rina. (ves/bun)

Editor : Damianus Bram
#bpom #natal #solo #nataru #tahun baru #Pengawasan Obat dan Makanan