Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Berusaha Ungkap Jaringan Jagal Anjing di Soloraya, Akvitis Pecinta Satwa Mengaku Diancam Dibunuh

Tri wahyu Cahyono • Sabtu, 30 Desember 2023 | 06:24 WIB
Anjing-anjing yang diduga akan dijagal dan dagingnya untuk konsumsi.
Anjing-anjing yang diduga akan dijagal dan dagingnya untuk konsumsi.

 

RADARSOLO.COM-Aktivis pecinta satwa berinisial K mengadukan penyidik Polres Sragen ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Kamis (28/12/2023).

Aduan K tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/107/XII/2023/Yanduan.

K mengadukan penyidik Polres Sragen ke Propam Polda Jateng karena dinilai memperlambat pengungkapan dugaan pusat pengepul dan jagal anjing di Dusun Mijahan, Desa Ngembat Padas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.

Padahal menurut K, lokasi penjagalan anjing tersebut tak jauh dari Mapolsek Gemolong. “Saya sudah serahkan bukti foto, video, dan sebagainya ke polisi (Polres Sragen), tapi responsnya sangat lambat,” ujar K dihubungi via telepon, Jumat (29/12/2023).

Menurut K, dari hasil investigasinya, di Dusun Mijahan, ada sedikitnya enam penjagal dan pengepul anjing.

Saat melalukan investigasi, K mengaku dihalang-halangi sejumlah preman. “Mereka membawa senjata tajam yang diselipkan di bagian pinggang dan sengaja dipamer-pamerkan untuk mengintimidasi saya,” ungkapnya.

Ditambahkan K, anjing-anjing yang dijagal di Dusun Mijahan itu, dagingnya didistribusikan ke sejumlah kabupaten/kota di Soloraya untuk diolah dan dikonsumsi.

Praktik jagal anjing tersebut tidak hanya berlangsung bulan ini saja. K menyebut sudah terjadi selama puluhan tahun.

Dalam sebulan, sedikitnya 13 ribu ekor anjing dijagal dan dagingnya untuk konsumsi di wilayah Soloraya.

“Dan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun. Berarti ada jutaan ekor anjing yang dibunuh untuk dikonsumsi,” tegas K.

Dari fenomena tersebut, K sangat menyayangkan lemahnya penindakan dari pemerintah daerah maupun aparat keamanan. Bahkan K menuding malah terkesan ada pembiaran.

Baca Juga: Soal Viral Ratusan Anjing Dibawa ke Tempat Penjagalan, DKPPP Akui Tak Data Penjual Kuliner Daging Anjing di Sragen

“Lokasi jagal sudah jelas alamatnya. Bukti-bukti yang saya lampirkan juga sangat lengkap. Tapi tidak ada langkah cepat melakukan penindakan. Terkesan ditutup-tutupi,” terang K.

Bukan hanya mengadukan penyidik Polres Sragen ke Propam Polda Jateng, K didampingi penasihat hukumnya berancang-ancang mengajukan somasi kepada Pemprov Jateng, Pemkot Solo, Jasamarga, dan Kapolri.

“Ini ada apa (penjagalan anjing) kok tidak segera ditindaklanjuti? Makanya saya bersama penasihat hukum berencana mengajukan somasi,” tutur K.

Kenapa Pemkot Solo dan Jasamarga ikut disomasi? K menuturkan, di Kota Solo tidak sedikit warung-warung penjaja daging anjing yang masih aktif hingga sekarang.

Sedangkan Jasamarga, karena pelaku menggunakan jasa jalan tol untuk mengangkut anjing-anjing ke Kabupaten Sragen.

Ditambahkan K, upaya membongkar jaringan jagal anjing bukan tanpa risiko. K mengaku telah menerima ancaman pembunuhan.

Merasa keselamatannya terancam, saat ini K berpindah-pindah domisili agar keberadaannya tidak mudah terlacak. (wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#anjing #jagal #polda jateng