RADARSOLO. COM- Kecelakaan dua unit mobil terjadi d Jalan Slamet Riyadi, tepatnya simpang empat Ngarsopuro, Minggu (14/1/2024).
Kendaraan yang bertabrakan memiliki kesamaan dari jenis, merek, hingga warna, yakni Honda Brio warna merah.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan, piket Unit Gakkum Satlantas Polresta Surakarta mendapat laporan sekitar pukul 03.30.
"Jadi pagi tadi, sekitar pukul 03.30, kita mendapat laporan kejadian kecelakaan tersebut, Piket malam kita langsung mendatanagi TKP untuk melakukan pengecekan," ujar Agung.
Setibanya di lokasi, anggota mendapati kedua kendaraan tersebut dengan jenis dan warna yang sama.
Hanya pelat nomornya saja yang berbeda. Yaitu Honda Brio AD 1985 PY yang dikemudikan Didik Aprilia Wibowo,23, warga Karangmalang, Sragen
Dan Honda Brio nopol T 1198 GH disopiri NA warga Grogol, Sukoharjo
Agung menjelaskan, kejadian ini bermula saat kedua kendaraan ini sama-sama melaju dari arah barat ke timur.
Mobil Brio bernopol AD 1985 PY yang berada di posisi depan berhenti karena trafic light berwarna merah.
"Namun, Brio satunya yang berada di belakang, kemungkinan kurang kosentrasi, atau lambat melakukan pengereman, menghantam biro yang ada di depan, " terang Agung.
Akibatnya brio yang ada di depan tersundul dan rusak bagian belakangnya. Untungnya tidak ada kendaran dari arah selatan maupun utara, sehingga tidak memperparah kecelakaan.
Dua kendaraan sudah diamankan pihak Satlantas Polresta Solo. Termasuk memerikksa pengemudinya.
"Tidak ada korban, kedua pengemudi selamat. Hanya saja mobilnya yang rusak cukup parah. Kerugian ditafsir sebesar Rp 2 juta," pungkas Kasatlatas. (atn/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono