Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Tercatat 7 Kali Ajukan Cuti, yang Terbaru Paling Lama

Silvester Kurniawan • Senin, 22 Januari 2024 | 19:53 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka bermain bola melawan legenda Tulehu, Senin (8/1/2024). INSTAGRAM PRABOWO
Cawapres Gibran Rakabuming Raka bermain bola melawan legenda Tulehu, Senin (8/1/2024). INSTAGRAM PRABOWO

 

RADARSOLO.COM- Selama terjun dalam konstestasi pemilihan capres-cawapres, Gibran Rakabuming Raka beberapa kali mengajukan cuti dalam tugasnya sebagai wali kota Solo.

Terbaru, pasca mengikuti debat cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (21/1/2024), Gibran kembali mengajukan cuti.

Gibran cuti selama empat hari. Mulai Senin (22/1/2024) hingga Kamis (25/1/2024).

Informasi yang diterima radarsolo.com, cuti selama empat hari itu digunakan untuk kepentingan kampanye Pilpres 2024 di wilayah Jawa Tengah

Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Nugroho mengamini Gibran cuti selama empat hari.

"Statusnya cuti selama empat hari. Mulai Senin-Kamis. Masuk kerja Jumat," ujarnya, Senin (22/1/2024).

Ditambahkan Herwin, cuti tidak masuk kerja tersebut telah disetujui Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Rabu (17/1/2024).

Kegiatan pemerintahan selanjutnya didelegasikan kepada Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Solo Teguh Prakosa.

"Efektivitas pemerintahan dilaksanakan oleh wawali (wakil wali kota) atau Plh Wali Kota Solo Teguh Prakosa," terang Herwin.

Ditambahkan Herwin, cuti yang diajukan Gibran dalam rangka terjun dalam konstestasi pemilihan capres-cawapres sudah sesuai regulasi.

Di antaranya, harus seizin atasan. Dalam hal ini karena status Gibran sebagai wali kota Solo, maka atasan yang dimaksud adalah Pj gubernur Jateng.

Berdasarkan catatan radarsolo.com, Gibran telah mengajukan cuti sebanyak tujuh kali. Pengajuan cuti yang terbaru menjadi yang terlama dibandingkan sebelumnya.

Berikut daftar cuti Gibran yang dirangkum dari pemberitaan di radarsolo.com.


1). 25-26 Oktober 2023
Pendaftaran Cawapres di KPU Pusat

2). 24 November 2023
Menghadiri acara PP Pergunu di Mojokerto

3). 11-12 Desember 2023
Persiapan debat KPU

4). 21-22 Desember 2023
Persiapan debat KPU (Debat Cawapres 22 Desember 2023)

5). 8-10 Januari 2024
Cuti mendampingi debat capres di KPU

6). 15-17 Januari 2024
Cuti untuk keperluan kampanye

7). 22-25 Januari 2024
Cuti untuk keperluan kampanye usai debat cawapres. (ves/wa)

(SUMBER: DIOLAH DARI RANGKUMAN BERITA)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#gibran #cuti #wali kota solo