RADARSOLO.COM – Pernikahan anak hingga anak kurang gizi, jadi penghambat peningkatan status kota layak anak (KLA), dari kategori utama ke paripurna pada 2023 lalu.
Hal ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk melakukan perbaikan di sejumlah sektor. Sebagai upaya mencapai status paripurna yang diidamkan tersebut, tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo Purwanti menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan status KLA di Solo bertahan di kategori utama sejak 2017.
Padahal pemkot sudah berkomitmen, agar tahun ini Solo menyandang kategori KLA paripurna.
“Solo bisa mempertahankan predikat utama selama enam tahun berturut-turut, dengan perolehan nilai 851. Belum bisa naik ke paripurna karena minimum nilainya harus 901,” terang Purwanti saat Pembinaan Gugus Tugas KLA 2024 di balai kota Solo, kemarin siang (30/1).
Purwanti mengakui, hingga saat ini masih terdapat sejumlah kendala dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Salah satunya sari sektor pernikahan anak, yang hingga saat ini ada 110 dispensasi. Selanjutnya di sektor pemenuhan pangan, masih ada 17,1 persen anak berstatus kurang gizi. Serta 4,2 persen anak dalam kondisi stunting.
“Konselor ASI dan pemberian makan bayi dan anak (PMBA) di Solo masih kurang. Sampai saat ini baru ada satu. Secara sertifikasi sudah 10 tahun,” papar Purwanti.
Selanjutnya dari sektor pendidikan. DP3AP2KB mencatat ada 114 anak putus sekolah. Dari jumlah itu, 15 anak masuk kategori membutuhkan perlindungan khusus.
Lantaran berbagai faktor, mulai dari pekerja anak, anak korban bencana, anak korban terorisme, dan anak dengan HIV/AIDS.
Selain itu, ada juga faktor lain yang jadi perhatian. Seperti keberadaan anak jalanan (anjal), mengemis, dan gelandangan.
“Penangan tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kerjam sama dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga nonpemerintah sampai dunia usaha,” bebernya.
Maka dibentuklah gugus tugas yang fokus penanganan dan optimalisasi hal-hal tersebut. Pembentukan Gugus Tugas KLA 2024 ini mengakomodasi lembaga nonpemerintah dan dunia usaha. “Perlu pembinaan gugus tugas, minimal setahun dua kali,” hematnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono berharap gugus tugas membantu pemkot dalam mewujudkan KLA di 2030.
Karena pemkot sejauh ini terus memperoleh nilai tertinggi dalam indikator kecamatan dan kelurahan layak anak.
Di sisi lain, juga mendapatkan nilai terendah di klaster V (perlindungan khusus anak). Maka Budi mendorong pembentukan standar operasional prosedur (SOP) penanganan anak putus sekolah. Serta SOP pelayanan anak di Kota Bengawan.
“Pemerintah pusat punya target Indonesia Layak Anak di 2030. Solo sedang menuju ke sana. Kami punya SOP untuk pendidikan anak, tapi untuk penanganan anak putus sekolah belum ada. SOP pelayanan anak juga belum ada. Ini perlu disiapkan, karena pelayanan anak beda dengan masyarakat umum,” papar Budi. (ves/fer)
Editor : Damianus Bram