Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tidak Hadir dalam Mediasi Gugatan Wanprestasi di PN Solo, Ini Alasan Gibran

Silvester Kurniawan • Senin, 12 Februari 2024 | 19:03 WIB
Gibran tinjau rumah warga di Kelurahan Sangkrah yang mendapat dana CSR perbaikan RTLH.
Gibran tinjau rumah warga di Kelurahan Sangkrah yang mendapat dana CSR perbaikan RTLH.

RADARSOLO.COM- Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam mediasi gugatan wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbiru di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (12/2/2024).

Ditemui di sela meninjau perbaikan rumah tidak layak huni, Gibran mengaku, mediasi gugatan wanprestasi sudah ada yang mengurus, sehingga dirinya tidak perlu hadir.

"Sudah ada yang menindaklanjuti, sudah ada yang menindaklanjuti," ujarnya.

Gibran memilih fokus pada kegiatan lain setelah beberapa kali cuti sebagai wali kota untuk mengikuti kegiatan kampanye sebagai cawapres.

Diketahui, jadwal kegiatan Gibran sebagai wali kota Solo pada Senin (12/2/2024) telah tersusun rapi.

Mulai dari peninjauan perbaikan RTLH di beberapa kelurahan, sidang paripurna di DPRD Solo, hingga mengikuti pembekalan Linmas jelang pencoblosan 14 Februari 2024. (ves/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#gibran #gugatan #mediasi #wanprestasi #pn solo #Almas Tsaqibbirru