RADARSOLO.COM- Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam mediasi gugatan wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbiru di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (12/2/2024).
Ditemui di sela meninjau perbaikan rumah tidak layak huni, Gibran mengaku, mediasi gugatan wanprestasi sudah ada yang mengurus, sehingga dirinya tidak perlu hadir.
"Sudah ada yang menindaklanjuti, sudah ada yang menindaklanjuti," ujarnya.
Gibran memilih fokus pada kegiatan lain setelah beberapa kali cuti sebagai wali kota untuk mengikuti kegiatan kampanye sebagai cawapres.
Diketahui, jadwal kegiatan Gibran sebagai wali kota Solo pada Senin (12/2/2024) telah tersusun rapi.
Mulai dari peninjauan perbaikan RTLH di beberapa kelurahan, sidang paripurna di DPRD Solo, hingga mengikuti pembekalan Linmas jelang pencoblosan 14 Februari 2024. (ves/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono