Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

18 Pemilih ODGJ Gunakan Hak Suaranya di RSJD Solo

Fauziah Akmal • Rabu, 14 Februari 2024 | 23:36 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024.

RADARSOLO.COM — Sebanyak 18 pemilih berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo, memberikan hak suara pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) pukul 11.00 WIB.

Proses pemungutan suara dengan metode jemput bola ini dilakukan oleh petugas dari TPS 104, TPS 105, dan TPS 106 Kelurahan Jebres.

Dengan menggunakan kaos seragam pasien, para pemilih melakukan pencoblosan di tiga ruang rawat inap yang ada di RSJD Solo.

"Di ruang Srikandi ada 7 pasien putra, 4 pasien putra di ruang Samba, dan 7 pasien putra di ruang Nakula," kata Kepala Bagian Umum RSJD Solo Puji Hartati, Rabu (14/2/2024).

Dia mengatakan pasien gangguan jiwa atau ODGJ merupakan kelompok disabilitas, sehingga penyandang disabilitas memiliki hak pilih.

"Rumah sakit jiwa berbeda dengan rumah sakit umum. Kalau di rumah sakit jiwa memang pasien yang sakit adalah jiwanya, ini perlu ada kerja sama dengan dokter penanggung jawab pasien jiwa. Lantas tidak semua pasien diberikan hak pilih yang sama. Tetapi pasien yang memenuhi kriteria tertentu diberi hak pilih," jelasnya.

Dia menjelaskan sebelumnya semua pasien yang rawat inap melakukan pemeriksaan dari dokter ahli jiwa penanggung jawab pasien.

"Dari screening dokter, pasien yang dinyatakan mampu, kooperatif, sudah bisa memilih dan memiliki hak pilih, akan direkomendasikan. Maka 18 pasien ini yang dinyatakan dokter secara klinis bisa menggunakan hak pilih," ujarnya.

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, sebagian besar pasien belum memungkinkan untuk mengambil keputusan melakukan suatu pilihan.

Puji menegaskan, petugas hanya mendampingi dan tidak melalukan intervensi. Mereka sekadar menjelaskan bukan mengarahkan pilihan.

Ambil contoh petugas membukakan surat suara, kemudian pasien memilih sendiri pilihan masing-masing tanpa intervensi dari perawat ataupun petugas pemungutan suara.

Puji mengatakan proses pemungutan suara bagi pasien RSJD Solo berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Pada pemilu lima tahun lalu, RSJD Solo menjadi TPS khusus sehingga proses pemilihan hingga penghitungan suara dilakukan di tempat.

"Kali ini kami hanya diberi hak pilih, tetapi nanti penghitungannya dikembalikan ke TPS masing-masing," imbuhnya. (zia)

Editor : Damianus Bram
#Pemilu 2024 #odgj #RSJD Solo #tps