RADARSOLO.COM – Jajaran Polresta Solo mengamankan M, 73, warga Kecamatan Jampirejo, Kabupaten Temanggung, kemarin (17/2/2024).
Lansia ini diduga mengedarkan uang palsu (upal), di pasar Harjodaksino, Serengan, Solo. Diketahui dia pernah melakukan tindak pidana serupa, puluhan tahun silam.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono menjelaskan, M awalnya belanja di pedagang daging Pasar Harjodaksino. Saat membayar, dia menyerahkan selembar uang nominal Rp 100.000 yang diduga palsu.
“Setelah dicek oleh pedagang daging, ternyata uangnya palsu. Sehingga M diamankan, lalu diserahkan ke Polsek Serengan, kemudian dilimpahkan ke polresta,” ungkap Ismanto.
Hasil introgasi, M mengaku mendapat upal dari hasil menjual ayam di Magelang, Jawa Tengah. Kemudian berangkat ke Kota Bengawan naik bus jurusan Jogja-Solo. Setiba di Solo, lalu melanjutkan perjalanan dengan bus jurusan Wonogiri.
“Tujuannya bertemu seorang paranormal di Wonogiri. Karena sedang mencari pengobatan alternatif untuk anaknya, yang katanya sakit ingatan,” imbuh Ismanto.
Namun setiba di Kota Sukses, ternyata paranormal tersebut sudah meninggal setahun lalu. Karena hari telah larut, sedang bus jurusan Solo berhenti beroprasi, M memutuskan menginap di Terminal Wonogiri. Barulah paginya melanjutkan perjalan ke Solo.
M lalu turun di depan Pasar Harjodaksino. Berniat untuk belanja kaki sapi seberat 0,5 kilogram (kg) seharga Rp 10 ribu. Kemudian membayar dengan diduga upal tersebut. Setelah dicek dan ternyata palsu, pedagang daging tersebut sempat meneriaki M.
Akhirnya M diamankan pedagang lainnya. Saat diperiksa, ternyata tidak hanya membawa selembar, namun dua lembar upal.
M kemudian diserahkan ke petugas keamanan pasar. Lalu diserahkan ke pihak berwajib.
Ismanto menambahkan, dari tangan M polisi mengamankan barang bukti berupa dua lembar upal pecahan Rp 100.000.
Hasil penyelidikan, M pernah diproses di daerah asalnya dengan kasus yang sama. Itu terjadi sekira 32 tahun silam.
“Kali ini diselesaikan secara restorative justice. Karena M tidak berniat mengedarkan upal tersebut. Saat ini pelaku juga sedang merawat anaknya yang sakit ingatan,” papar Ismanto. (atn/fer)
Editor : Damianus Bram