Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Merasa di-PHK secara Sepihak oleh Perusahaan, Belasan Pekerja Kontrak di Masjid Raya Sheikh Zayed Meradang

Antonius Christian • Selasa, 20 Februari 2024 | 22:26 WIB
Masjid Raya Sheikh Raya Zayed menjadi ikon baru Kota Solo
Masjid Raya Sheikh Raya Zayed menjadi ikon baru Kota Solo

RADARSOLO.COM - Belasan pekerja kontrak di Masjid Raya Sheikh Zayed merasa di-PHK secara sepihak oleh perusahaan yang mempekerjakannya, Sabtu (17/2/2024).

Mereka mengaku dipecat tanpa alasan yang masuk akal.

Ditemui Radarsolo.com, Anita Setyowati, salah seorang pekerja yang dipecat menuturkan, Sabtu lalu, dirinya masuk sif pagi. Setelah sifnya rampung, Anita lantas pulang.

"Setelah saya sampai rumah, saya ditelepon (perwakilan perusahaan) diminta datang ke kantor manajemen," terangnya, Selasa (20/2/2024) siang.

"Saya kira kan mau perpanjang kontrak. Ternyata saya malah diberhentikan dengan alasan saya setiap bulan ada izin tidak masuk, meninggalkan ploting saat bekerja, serta tidak bisa berkomunikasi dengan baik," ungkap security wanita ini.

Alasan itu dinilai Anita tak masuk akal. Pasalnya apabila dia tidak masuk kerja, seharusnya di aplikasi absen tercatat.

Padahal, sejak bergabung sebagai pekerja kontrak sejak Februari 2023, Anita hanya beberapa kali izin dengan dilengkapi surat izin.

"Bahkan kalau dilihat di aplikasi, saya sering datang satu jam sebelum sif dan sering juga pulang molor," ungkapnya.

"Kalau saya harus izin, pasti menggunakan surat izin. Itupun saya menyerahkan surat ke atasan dan di approve sama atasan. Padahal banyak teman saya yang jelas-jelas kinerjanya lebih buruk. Jarang masuk kerja. Kemudian memasukkan tamu sebelum waktu operasional, tanpa izin pengurus," beber dia.

Padahal, ketika ada tamu masuk sebelum waktu operasional, akan ada pemberitahuan di grup WhatsApp dengan dilampirkan surat pemberitahuan dari pengurus masjid.

"Ada teman saya yang memasukkan tamu dari luar kota sebelum jam operasional dengan meminta imbalan," ungkapnya.

Untuk itu, Anita tak terima dengan alasan kontraknya diputus. Dia terima di-PHK asalkan dengan alasan yang jelas dan profesional.

"Kecuali kinerja saya jelek. Mencuri di masjid, atau berkelahi dengan sesama pegawai, baru saya terima (diputus kontrak)," paparnya.

Anita berharap ada kebijakan dari manajemen, yakni bisa menilai karyawan dari sisi profesionalitas.

"Bukan karena suka tidak suka. Misalnya manajemen tidak suka sama saya, saya dipecat. Kemudian ada pekerja yang tidak profesional, tapi manajemen suka sama orangnya, kontraknya diperpanjang," ujar dia.

Anita menandatangi pemutusan kontrak didepan majemen karena dalam keadan terpaksa. Sebab dia enggan berdebat.

"Di surat pemutusan kontrak itu, tidak ada (tanda tangan) dari pihak manajemen perusahaan. Tidak ada materainya," katanya.

Serupa dialami Dina Setia Murti, salah seorang petugas kebersihan. Dimana sepulang kerja, dia dipanggil manajemen perusahaan dan diminta menandatangani surat penghentian kontrak.

Dina sempat bertanya terkait alasan pemecatan tersebut. Sebab selama bekerja, Dina sama sekali tidak pernah berbuat masalah, bahkan mendapat surat peringatan.

Alasan manajemen, imbuh Dina, absensiya buruk, serta sering berkomunikasi dengan pengurus masjid, serta membuat isu atau drama.

"Tentu saya tanya, absensi buruk itu seperti apa? Kemudian saya dlihatkan absensi saya lewat laptop admin, dimana tiga hari pada bulan September saya tidak masuk," ungkapnya.

"Memang itu saya akui. Akan tetapi saya tidak masuk karena sakit Ispa, dan itu juga sudah dilengkapi surat keterangan dokter berikut dengan diagnosisnya," ujar dia.

"Namun, adminya menatakan tidak ada diagnosanya. Padahal jelas-jelas di surat keterangan dokter itu ditulis. Padahal sebelum izin sakit itu, saya sudah sering batuk, tapi memaksakan untuk bekerja," imbuhnya.

Tuduhan kedua juga disangkal Dina. Sebab jangankan mengadu, bertatap muka dengan pengurus masjid saja tidak pernah.

"Ya tahunya hanya sekilas. Pas saya ditugaskan di VIP. Sekarang saya cuma cleaning, masa kenal dengan pengurus masjid," ujarnya.

Alasan lainnya Dina dituding menjadi biang isu karena kerap dicurhati pekerja bagian cleaning.

"Kenapa sekadar curhat dilarang. Apa hubungannya sama kinerja? Masa saya melarang kalau ada yang mau curhat," tambah Dina.

Karena mengajukan protes di hadapan manajemen, kata Dina, salah seorang petinggi perusahaan langsung naik pitam dan menggebrak meja sembari memaki-maki.

"Disitu semua langsung diam. Secara refleks takut, otomatis," tutur dia.

Tak hanya itu, pihak manajemen perusahaan juga diduga melakukan pengancaman. Seperti dialami Fajarahmadandhika Desmond Prayitno.

Dimana haknya sebagai pekerja setelah kontrak habis tidak akan diberikan apabila kasus ini sampai mencuat.

"Jadi saya itu awalnya ingin mengadukan apa yang dialami teman-teman ke aplikasi Ulas (aplikasi untuk mengadu ke Pemkot Solo)," ujarnya.

Menurut Fajar, alasan pemecatannya karena kejadian kecelakaan kerja belum lama ini. 

Dimana saat menggunakan mesin vacum air untuk membersihkan air menggenang di selasar utara masjid, Fajar terpeleset dan alat menjadi rusak.

Fajar lalu mendapat pesan singkat dari manajemen perusahaan untuk mengganti alat yang rusak senilai Rp 5,6 juta. Namun kejadian tesebut akhirnya dinilai sebagai kecelakaan kerja.

"Tapi kemudian saya diituduh sering main HP saat kerja. Padahal itu tidak pernah sama sekali saya lakukan," ungkapnya.

Sementara itu, pengawas cleaning Joko Haryono yang juga diputus kontraknya menilai apa yang terjadi pada pekerja kontrak merupakan kesewenang-wenangan.

Sedikitnya ada 13 pegawai yang dipecat. Rinciannya, 8 tenaga cleaning, 3 security, 1 engineering, serta satu petugas taman.

Ditambahkan Joko, saat kontrak awal ditandatangani, juga banyak kerancuan. Sebab pihak pekerja tidak diberi salinan kontrak kerja.

"Padahal itukan dasar kita, tapi tidak pernah diberikan. Itupun (kontrak kerja), kami yang minta, bukan inisiatif diberikan oleh manajemen," ungkapnya.

Joko mengatakan, bukan kali ini saja manajemen perusahaan bermasalah dengan para pegawai. Tahun lalu, gaji pekerja kontrak sempat tidak dibayarkan.

Namun permasalah tersebut rampung setelah pekerja kontrak  melakukan mogok kerja dan dimediasi oleh pengurus masjid.

Untuk itu, Joko berharap pengurus masjid bersedia menjadi mediator menyelesaikan masalah  PHK pekerja kontrak.

Jika tidak ada solusi, pekerja kontrak akan melapor ke Disnasker Kota Solo.

"Nasib teman-teman yang sedang kami perjuangan. Loyalitas selama ini tidak berbuah manis. Apalagi sebentar lagi mau Lebaran. Kalau begini (di-PHK sepihak), otomatis menyambut Lebaran kita tidak punya pendapatan," pungkas Joko. (atn)

Editor : Damianus Bram
#pekerja kontrak #pemutusan hubungan kerja #phk #Masjid Zayed #Masjid Raya Sheikh Zayed