RADARSOLO.COM - Seorang lansia bernisial HP,61, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya dia mengamuk sembari membawa senjata tajam (sajam) di sebuah indekos yang berada di Jalan Truntum II Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan.
Pria ini lantas diamankan dan dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kota Solo untuk diperiksa kejiwaanya.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pria paruh baya tersebut.
Dimana awalnya Tim Sparta yang sedang melakukan patroli kemudian dicegat masyarakat yang mengatakan adanya pria yang mengamuk.
"Dimana ada seorang ibu dan anak kecil di dalam sebuah kamar kost yang ketakutan, karena pemilik kost yang tiba - tiba mematikan semua lampu penerangan sambil berteriak - teriak dan mengancam. Karena merasa takut maka ibu dan anak tersebut bertahan di dalam kamar dan tidak berani keluar, kemudian menghubungi kerabatnya agar bisa menjemputnya," ujarnya.
Menurut keterangan ibu tersebut, lanjut Arfian, sebelum melakukan pemadaman lampu sempat melihat pemilik kost mengasah sebuah senjata tajam jenis golok, dan juga terdengar dari dalam kamar seperti suara golok yang di tebaskan ke sebuah benda berkali - kali.
Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai sampai di lokasi ternyata sudah ada linmas setempat dan beberapa warga sekitar.
Mereka menginfokan bahwa pemilik kost tersebut sering kumat marah - marah sendiri.
"Selanjutnya bersama Linmas, Tim Sparta berusaha mengamankan orang tersebut, tanpa ada perlawanan yang berarti orang tersebut berhasil diamankan, dan Tim Sparta kemudian mengeluarkan ibu dan anak tersebut," urai Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan di lokasi Tim Sparta berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah golok, 2 buah linggis dan 3 buah pisau dapur
"Selanjutnya barang bukti diamankan di mako Polresta Solo dan pelaku tersebut dibawa ke RSJD Solo," pungkas Kasat Samapta. (atn)
Editor : Damianus Bram