Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kronologi Juru Parkir di Jalan Urip Sumoharjo Solo Dipukuli, Diduga Gara-gara Pindah Jadi Saksi Parpol Lain

Antonius Christian • Kamis, 29 Februari 2024 | 21:55 WIB
Hananto, warga Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Solo babakbeluar dianiaya seseorang yang dikenalnya.
Hananto, warga Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Solo babakbeluar dianiaya seseorang yang dikenalnya.

RADARSOLO.COM- Pemilu 2024 menyisakan lara bagi Hananto, 31, warga Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Bukan karena perolehan suara jagonya pada Pemilu 2024 minimalis atau tak sesuai harapan.

Hananto babakbelur dianiaya oknum simpatisan partai politik (parpol) tertentu.

Diduga gara-garanya, Hananto pindah haluan menjadi saksi dari parpol lainnya.

Hananto mengalami luka memar di bagian kepala, kening, mata, dan bibir. Kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi.

Kepada radarsolo.com, Hananto mengaku dianiaya saat bekerja sebagai juru parkir (jukir) di depan salah satu bank swasta di Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu (24/2/2024) malam.

Usai memandu pengendara mobil meninggalkan halaman bank swasta, tiba-tiba dari arah belakang Hananto ditendang.

Setelah berbalik badan, Hananto mengenali pria yang melakukan kekerasan tersebut, yakni Hr alias Pl.

"Pas saya mau berdiri, dipukul lagi,” jelasnya, Kamis (29/2/2024).

Bukan hanya tangan kosong, Hr alias Pl menganiaya Hananto menggunakan ujung ikat pinggang berbahan besi.

Hananto dipukuli di bagian kepala hingga berkali-kali.

Melihat kejadian tersebut, kawan Hananto sesama jukir melerai.

"Dia (Hr) datang sama temannya. Temannya tidak ikut memukuli, cuma memantau dari seberang jalan. Setelah kejadian saya pulang sendiri ke rumah," ungkap Hananto.

Akibat kejadian itu, Hananto mengalami banyak luka memar di bagian kepala.

Hananto dievakuasi ke RSUD dr. Moewardi Solo untuk mendapatkan perawatan dan jahitan dilukanya.

Hingga, Kamis (29/2/2024), Hananto masih beristirahat di rumah. Belum bisa kembali bekerja.

Terkait penyebab dipukuli, Hananto menyebut pelaku tidak terima dengan keputusannya berhenti menjadi saksi PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.

"Saya kan awalnya terdaftar sebagai saksi PDI Perjuangan, tapi dua minggu sebelum Pemilu saya mundur,” terang Hananto.

“Saya ikut saksi PAN. Ada yang tidak terima, saya keluar dari saksi itu," imbuhnya.

Lebih lanjut diungkapkan Hananto, dia menduga penganiayaan tersebut telah direncanakan.

Sebab pelaku mengetahui sepinya kawasan lokasi kejadian.

"Kejadiannya sekitar jam 22.00. Kebetulan warung wedangan dekat tepat saya kerja tiap Sabtu malam tidak jualan. Jadi saya kira dia tahu (kondisi lokasi kejadian)," beber Hananto.


Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo pada malam itu juga.

Aduan diterima jajaran Satreskrim dengan nomor aduan STBP/172/II/2024/Resrkrim.

“Masih kami proses. Saksi-saksi sudah kami periksa. Itu pengaduan dari orang tua (Hananto) yang mengadukan ke sini (Polresta Solo)," Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono. (atn/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#juru parkir #hananto #penganiyaan #Satreskrim #Saksi Partai Demokrat #dipukuli #polresta solo