Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Revitalisasi Alun-Alun Selatan, Tak Ada Pasar Darurat: Lantas Bagaimana Nasib PKL di Alkid?

Silvester Kurniawan • Senin, 4 Maret 2024 | 13:00 WIB
RAMAI: Kondisi pedagang kaki lima di Alun-alun Selatan, kemarin
RAMAI: Kondisi pedagang kaki lima di Alun-alun Selatan, kemarin

RADARSOLO.COM Menanggapi keresahan pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun selatan atau alun-alun kidul (Alkid), Keraton Kasunanan Surakarta memastikan kedepan pedagang akan difasilitasi dengan selter yang pembangunannya masuk dalam penataan alkid itu.

Sembari menunggu penataan rampung, keraton meminta semua pedagang mendukung arahan penataan ini. 

Mengingat tidak adanya rencana lokasi darurat (tempat dagang sementara), keraton meminta PKL alkid libur sementara saat penataan sudah menyentuh seluruh kawasan tersebut.

Sekadar informasi, dua kawasan Alun-alun yang saat ini tersentuh penataan dalam rangka Revitalisasi Keraton Kasunanan itu sepenuhnya dibawah pengelolaan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta.

Melalui sambungan telepon dengan Jawa Pos Radar Solo, Ketua Eksekutif LDA Keraton Kasunanan KP Eddy Wirabhumi menegaskan bahwa semua pedagang harus mengikuti arahan keraton, dalam hal ini pengalola dan pemilik aset tersebut.

“Semua harus memahami bahwa Alun-Alun Selatan yang selama ini mereka pakai itu milik keraton. Selama ini kan mereka nderek keraton, maka jika keraton dawuh harus tutup ya tutup," tegas Ketua Eksekutif LDA Keraton Kasunanan Surakarta KP Eddy Wirabhumi.

"Tidak ada kewajiban untuk menyiapkan lokasi darurat, karena mereka itu kan bukan pedagang seperti yang ada di pasar tradisional,” lanjutnya

Kendati demikian keraton meminta pedagang tidak khawatir, karena selama masih ada ruang di alkid yang masih bisa digunakan, pedagang dipersilakan memanfaatkannya dengan bijaksana.

Dengan catatan tidak mengganggu pelaksanaan revitalisasi yang sedang dikerjakan oleh pemerintah pusat.

“Selama masih ada tempat yang bisa dipakai dan tidak mengganggu proyek, ya silakan saja. Istilahnya pada ruang-ruang tertentu masih bisa dipakai berjualan selama tidak mengganggu kan tidak masalah,” terang Eddy.

Soal penataan alkid, nantinya kawasan di selatan akan dibenahi jadi lebih apik. Lapangan rumput akan dikembalikan sesuai fungsi semula, yakni menjadi ruang terbuka dan kawasan resapan agar menjadi lebih asri kedepannya.

Kemudian area di sekelilingnya akan ditata sedemikian rupa termasuk dengan pembenahan sistem drainase dan pedestrian di kawasan itu agar lebih nyaman saat digunakan masyarakat.

Yang tidak ketinggalan, karena kawasan Alkid selama ini telah menjadi kawasan komersial yang dimanfaatkan masyarakat untuk berdagang, penataan itu akan dilengkapi dengan bangunan shelter untuk para pedagang.

“Di sana nanti ada bangunan baru berupa bangunan bangunan shelter. Jumlahya akan disesuaikan dengan data pedagang yang ada saat ini, sekitar 130 pedagang kalau menurut data kami (pedagang siang dan malam)," ujar Eddy.

"Jadi tentu harus ada perubahan pola jualan dari para pedagang ya, sudah tidak boleh ngongrok lagi seperti sebelumnya,” imbuhnya.

Konsep pemanfaatan shelter kedepan, sambung dia, adalah sharing lokasi usaha. Artinya pedagang yang selama ini hanya berjualan siang hari juga akan memanfaatkan fasilitas itu pada siang hari saja, begitu juga dengan pedagang yang malam hari yang hanya boleh memanfaatkannya pada malam hari saja.

Penggunaan shelter nanti hanya difokuskan pada pedagang-pedagang yang membutuhkan tempat, sementara pedagang yang bersifat mobile (pedagang keliling, Red) tidak akan mendapatkan fasilitas itu.

“Memang harus ada perubahan perilaku agar juga lebih bersih. Jadi pedagang yang jualan siang harus bersih saat malam dan yang jualan malam harus bersih saat siang. Jadi konsepnya gentian lah,” beber Eddy.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Heru Sunardi membenarkan rencana pembangunan shelter itu sudah masuk dalam konsep penataan Alun-alun Selatan.

Oleh sebab itu yang membangun fasilitas itu tidak lain adalah pihak Kementerian PUPR yang melaksanakan penataan tersebut.

Dengan demikian, pemerintah kota pun tidak akan cawe-cawe dalam pengelolaan shelter kedepan karena sepenuhnya pengelolaan shelter itu akan menjadi hak keraton (pengelola Alkid, Red).

Menurutnya sudah ada beberapa kesepakatan antara pemerintah dengan pihak keraton seperti pengelolaan shelter dan PKL di Alkid saat penataan selesai.

Sementara pada masa pembangunan, Pemkot Solo tidak menyediakan lokasi darurat dan pedagang diminta pindah dengan mandiri selama penataan di lakukan.

"Kalau untuk jumlah shelter mungkin memang tidak sebanyak dengan jumlah pedagang yang ada saat ini, karena itu hanya disiapkan untuk pedagang-pedagang yang menetap saja,” papar Heru. (ves)

Editor : Damianus Bram
#pkl #alun-alun kidul #Lembaga Dewan Adat #alkid #alun-alun selatan #keraton kasunanan surakarta #Penataan