Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

UPPD Kota Solo: Masih Ada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang Belum Melakukan Pelunasan

Antonius Christian • Kamis, 7 Maret 2024 | 18:29 WIB
BAYAR PAJAK: Pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling. (RADAR SOLO PHOTO)
BAYAR PAJAK: Pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling. (RADAR SOLO PHOTO)

RADARSOLO.COM  - Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Solo mencatat masih ada sejumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang belum melakukan pelunasan.

Hal ini diungkapkan Kepala UPPD Kota Solo, Sri Winarno kepada RadarSolo.com Kamis (7/3/2024).

Winarno mengatakan sampai dengan awal maret 2024 tingkat pembayaran pajak kendaraan 15,6 persen.

Mekipun begitu di Solo masih ada tunggakan, dari target sekitar Rp. 250 miliar, dimana untuk ketertiban pembayaran pajak warga solo sebesar 92 persen.

"Akan tetapi pendapatan kita masih melampuai target tersebut. Sebab kita terbantu dengan STNK luar kota yang mengurus pajak di Samsat Solo. Sehingga capaian kita untuk pajak sendiri sebesar 104 persen, Sehingga kita mendapat peringkat dua ditingkat provinsi," tutur Dia.

Untuk itu, upaya yang dilakukan pihak Samsat selain menggandeng Kepolisian untuk tindakan tilang, Samsat telah berupaya dengan tindakan preemtif berupa door to door, dimana Samsat menyurati para wajib pajak yang belum melakukan pembayaran.

"Kita sosialisasi juga melalui medsos, kemudian datang kekantor-kantor sehingga bila ada perusahaan yang karyawannya belum melunasi pajak bisa diarahkan untuk membayar pahak kendaraan mereka," ujarnya.

Tidak hanya punishmen dan pencegahan, UPPD juga menggandeng sejumlah UMKM di Kota Bengawan.

"Sehingga ketika ada yang membayar pajak, membeli produk mereka ada diskon. Sehingga UMKM-nya laku, masyarkatnya juga mendapat reward terakit ketertiban mereka," tutur Winarno.

Terkait penghapusan Data STNK bagi wajib pajak yang menunggak selama 2 tahun berturut-turut, Winarno mengatakan memang ada program tersebut.

"Tapi masih proses sosialisasi, untuk eksekusinya kapan kita masih menunggu," kata dia. (atn)

Editor : Damianus Bram
#pajak kendaraan bermotor #samsat #Wajib Pajak #pajak motor #UPPD