RADARSOLO.COM - Diduga karena sering melakukan aksi pemalakan, dua orang pemuda diamankan Tim Sparta. Dua pemuda ini bergaya seperti anak Punk.
Keduanya dilaporkan karena meresahkan warga yang tengah berbelanja di sebuah minimarket di kawasan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (11/3/2024) dinihari.
Keduanya meminta uang kepada pengunjung secara paksa di depan minimarket.
Mendapat laporan keluhan masyarakat tersebut, pihak kepolisian akhirnya ambil langkah cepat.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan kejadian tersebut, dan menegaskan telah mengamankan dua anak punk yang diduga telah meminta uang kepada pengunjung minimarket.
Adapun inisial kedua anak punk yang diamankan tim sparta tersebut adalah AAK, 25 warga Bandung, Jawa Barat dan FBY, 21, warga Surabaya, Jawa Timur.
Penangkapan kedua pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melaksanakan patroli kewilayahan dalam rangka Operasi Pekat Candi 2024.
"Kami mendapatkan aduan dari warga melalui call center, bahwa di sebuah minimarket di kawasan Kadipiro ada dua orang anak punk yang meminta-minta uang kepada pengunjung," jelas Arfian.
Mendapatkan informasi tersebut tim Sparta langsung menuju ke lokasi. Di lokasi masih terdapat kedua anak punk tersebut, yang memang benar sedang meminta-minta uang kepada pengunjung dengan cara memaksa.
"Setelah di interogasi mereka mengakui telah meminta uang kepada setiap pengunjung. Alasan untuk membeli bensin dan makan," papar Kasat Samapta.
Sayangnya alasan tersebut sepertinya hanya sebuah alibi. Mengingat, saat digeledah ternyata ditemukan satu botol miras jenis ciu dan sejumlah uang koin senilai Rp 4.500.
Besar kemungkinan mereka melakukan aksi meresahkan warga ini karena terpengaruh miras.
Karena ada unsur meminta dengan memaksa termasuk street crime, lanjut Arfian, sehingga kedua anak punk tersebut beserta barang bukti dibawa ke mako Polresta Solo.
Kasus keduanya akan ditindak lanjuti dan dilakukan pembinaan.
"Untuk pemulangan akan kami lakukan. Kami sedang berupaya mencari keluarga kedua pemuda ini dengan berkoordinasi dengan Polresta Bandung dan Surabaya," pungkasnya. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy