Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tempat Hiburan Malam Melanggar Larangan Operasional saat Ramadhan, Ini Sanksinya 

Silvester Kurniawan • Rabu, 13 Maret 2024 | 01:09 WIB
Para pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Sukoharjo menjalani tes urine, Kamis (12/1/2023). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Para pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Sukoharjo menjalani tes urine, Kamis (12/1/2023). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo akan mengoptimalkan patroli lapangan, dengan menyisir sejumlah lokasi usaha pariwisata. Termasuk pelaku bisnis hiburan. Seiring diterbitkannya aturan wajib tutup pada tujuh hari awal dan akhir Ramadhan. Terutama bagi jenis usaha bar, SPA, dan karaoke.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono memastikan, bersama sejumlah dinas terkait dan didampingi TNI-Polri, akan patroli keamanan serta ketertiban masyarakat selama Ramadhan 1445 Hijriah. Kegaitan rutin yang biasa dilakukan itu akan makin intens saat bulan puasa dan jelang Lebaran mendatang.

“Selain ada SE yang diedarkan, kami juga merujuk Perda 5/2017 sejumlah jenis usaha ada yang diwajibkan tutup pada tujuh hari awal puasa dan tujuh hari sebelum Lebaran. Tim kami bersama OPD (organsasi perangkat daerah) lain dan TNI-Polri, akan melakukan giat patrol rutin selama Ramadhan,” tegas Didik, Selasa (12/3).

Sesuai ketentuan Perda 5/2017 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata tersebut, ada sejumlah sanksi yang bisa dikenakan jika pelaku usaha terkait melakukan pelanggaran. Sanksi bisa diberikan, mulai dengan teguran lisan, teguran terlulis, pembinaan, hingga sanksi administratif lainnya. Seperti penutupan lokasi usaha dan pencabutan izin usaha. Selain itu juga ada sanksi pidana beserta denda bagi pelanggaran khusus lainnya.

“Biasanya aturan buka tutup di awal Lebaran ini, pelaku usaha yang besar lebih patuh. Tinggal yang kecil-kecil saja. Misalnya usaha wedangan yang ada life musik dan sejenisnya. Ini akan kami awasi terus secara berkala,” terang Didik. (ves/fer)

Editor : fery ardi susanto
#tempat hiburan solo #Ramadhan 1445 Hijriah #operasional tempat hiburan