Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Aset Milik Pemkot Solo Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Perusahaan Swasta, Begini Penjelasan Plt Kepala BPKAD Kota Surakarta

Tri wahyu Cahyono • Kamis, 28 Maret 2024 | 04:45 WIB
Kerja sama dengan pihak perbankan untuk memanfaatkan aset Pemkot Solo di Balai Kota Solo, Rabu (27/3/2024).
Kerja sama dengan pihak perbankan untuk memanfaatkan aset Pemkot Solo di Balai Kota Solo, Rabu (27/3/2024).

RADARSOLO.COM- Pemkot Solo membuka kesempatan berbagai pihak untuk ikut memanfaatkan aset pemerintah.

Baik dalam bentuk tanah, maupun bangunan melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Aset Daerah.

Sehingga masyarakat maupun perusahaan swasta lebih mudah menjalin kerja sama pemanfaatan aset milik pemkot.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta Tulus Widadjat mengatakan, Pemkot Solo telah memiliki UPTD Pengelolaan Aset Daerah. Baik untuk kepentingan komersial, nonkomersial, maupun sosial.

Tiga cakupan ini bisa dimanfaatkan masyarakat jika berminat bekerja sama dalam mengelola aset pemerintah daerah.

“UPTD Pengelolaan Aset Daerah baru dibentuk tahun ini. Beberapa waktu sebelumnya, kami sudah berkoordinasi tentang aset-aset yang sebelumnya dikelola masing-masing OPD dan lembaga pemerintah," jelasnya, Rabu (27/3/2024).

Perpanjangan kerja sama dengan pihak Bank Jateng.
Perpanjangan kerja sama dengan pihak Bank Jateng.

"Sehingga pengelolaan aset dari masing-masing OPD akan dikelola oleh satu pihak, yakni UPTD Pengelolaan Aset Daerah ini,” imbuh Tulus.

Nah, pada Rabu (27/3/2024), UPTD ini sudah menjalin kerja sama sewa aset dengan sejumlah pihak perbankan. Berupa pemasangan mesin ATM di lingkungan Balai Kota Solo.

Penandatanganan Perjanjian Perpanjangan Sewa telah dilakukan oleh Bank Jateng, BNI, dan BRI.

Sedangkan BCA dan Bank Mandiri akan menyusul dalam waktu dekat.

“Kerja sama ini berlangsung 5 tahun, dengan biaya sewa per tahun Rp 10.200.000 untuk masing-masing bank. Ke depan, tidak menutup kemungkinan kerja sama sejenis akan dilakukan pada aset-aset pemerintah di lokasi lain,” terang Tulus.

Di lain sisi, pemimpin BNI Kantor Cabang Surakarta Yudi Darmawan Setianto mengapresiasi kemudahan perjanjian kerja sama.

“Harapannya kerja sama ini bisa makin meningkat di masa mendatang. Pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan banyak orang. Semoga benar-benar bisa memberikan manfaat untuk banyak orang,” paparnya.

Dukungan yang sama juga datang dari BRI Cabang Solo Sudirman. Mereka mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja sama penempatan ATM di kantor BPKAD.

Dengan begitu akan memudahkan masyarakat dalam membayar berbagai jenis pajak dan retribusi.

Melengkapi ATM mesin tarik tunai, dengan mesin setor tunai.

Penandatangan kerja sama dengan pihak BNI
Penandatangan kerja sama dengan pihak BNI

“Saat ini layanannya kan masih sebatas jam kerja ya. Kami harap kalau bisa, jam pelayanannya juga ditambah. Sehingga masyarakat merasakan kemudahan-kemudahan dalam pembayaran pajak dan sebagainya,” kata Pimpinan Cabang BRI Solo Sudirman Mustofa Adi Saputro.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Budi Murtono berharap kerja sama ini bisa berkelanjutan, termasuk dengan pihak-pihak lainnya.

Karena aset-aset pemerintah yang sebelumnya belum termanfaatkan, bisa dimaksimalkan untuk kerja sama dengan berbagai pihak.

Penandatangan kerja sama dengan pihak BRI.
Penandatangan kerja sama dengan pihak BRI.

“Semua aset pemkot mulai saat ini dikelola UPTD Pengelolaan Aset Daerah. Harapannya pengelolaan makin maksimal dan meningkatkan serapan pendapatan asli daerah (PAD),” harap Budi. (ves/fer)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Pemanfaatan Aset #pemkot solo #BPKAD Surakarta #perusahaan swasta