Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Selama Ramadhan, Polresta Solo Ciduk Ratusan Pelaku Pekat, dari Premanisme, Narkoba, hingga Prostitusi

Antonius Christian • Kamis, 28 Maret 2024 | 05:24 WIB
Polresta Solo mengamankan remaja yang melakukan perang sarung di Jalan Juanda pekan kemarin.
Polresta Solo mengamankan remaja yang melakukan perang sarung di Jalan Juanda pekan kemarin.

RADARSOLO.COM – Bulan suci Ramadan nyatanya tidak membuat semua orang mendekatkan diri dengan kegiatan positif.

Buktinya, ratusan orang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar jajaran Polresta Solo dalam kurun 20 hari terakhir. Mulai dari praktik perjudian, peredaran minuman keras (miras), prostitusi, premanisme, hingga penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, total 141 pelaku terjaring dalam operasi pekat. Rinciannya, 17 pelaku dikenai tindak pidana ringan (tipiring), 104 pelaku dilakukan pembinaan, serta 20 pelaku ditahan.

“Polresta Solo berhasil mengamankan total 141 pelaku. Sesuai dengan target operasi sebanyak 15 kasus,” kata kapolresta, Rabu (27/3).

Para pelaku tindak kejahatan yang terjaring, di antaranya 47 orang terjaring peredaran miras, 18 orang praktik perjudian, 14 tersangkut narkoba, tiga orang premanisme, 50 orang prostitusi, dan lima orang kasus petasan.

“Petasan juga menjadi sasaran target operasi, sesuai ketetapan dari Polda Jawa Tengah. Karena petasan dinilai membahayakan dan sangat mengganggu suasana. Terutama pada malam hari, seperti mengganggu kekhusyukan umat muslim yang beribadah Ramadan dan waktu jam istirahat,” imbuhnya.

Razia ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya 140 botol miras jenis ciu, 253 botol miras bermerek, 73 buah petasan berbagai jenis, 118,31 gram sabu, 552 gram ganja, 103 butir ekstasi, serta 11 butir pil alprazolam.

Giat razia akan terus digalakkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pekat di Kota Bengawan. Sekaligus memberikan efek jera, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Berupa penjualan miras tanpa izin, maupun tindakan lainnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas yang kondusif. Pengawasan ketat terus kami lakukan untuk menjamin Kota Solo bebas dari aksi-aksi pekat,” tegas kapolresta. (atn/fer)

Editor : Niko auglandy
#pekat #prostitusi #narkoba #premanisme