RADARSOLO.COM – Pemkot Solo memberi tanggapan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Solo 2023 yang disorot pihak legislatif. Ini lantaran pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target, serta angka kemiskinan dinilai masih tinggi.
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengakui, penurunan angka kemiskinan terus intens dilakukan pemkot.
"Akan tetapi penurunan tidak akan langsung terjadi secara seketika (perlu peran utama dari masyarakat secara pribadi untuk berkembang)," ungkap Teguh dalam rapat paripurna di gedung graha paripurna DPRD Kota Solo, Kamis (28/3/2024).
Kemudian konsep pendekatan angka kemiskinan selama ini adalah semua warga yang berdomisili di Solo. Padahal kebijakan pemkot adalah yang ditangani adalah penduduk yang ber-KK dan ber-KTP Solo.
"Sehingga penuntasan warga miskin yang tidak memiliki KK dan KTP Solo ini masih perlu didata lagi oleh pemprov ataupun pemerintah pusat," ucapnya.
Lebih lanjut, kenaikan batas garis kemiskinan tahun lalu sebesar 11 persen, ini yang menyebabkan secara agregat warga miskin yang terentaskan menjadi lebih sedikit.
"Di mana 2022 yang dikatakan warga miskin itu ketika pengeluaranya tiap bulan Rp 538 ribu per kapita, kemudian tahun lalu jadi naik sebesar Rp 600 ribu," tutur Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menjabarkan langkah konkret yang dilakukan pemkot untuk menangani kemiskinan antara lain, penyaluran bantuan pendidikan masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), biaya operasional satuan pendidikan (BOSP), dan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk sektor pendidikan.
Ini memberikan jaminan kesehatan yang bersumber dari APBD, pengentasan RTLH, serta menggelontorkan bansos.
Tidak hanya bantuan, pemerintah juga melakukan pembinaan. Yakni berupa penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan untuk masyarakat.
“Harapan dengan pelatihan ini, taraf ekonomi mereka bisa terangkat, juga bisa kami bantu untuk peralatan usahanya,” terang Teguh.
Wawali mengamini untuk PAD 2023 memang tidak sesuai target. Di mana realisasi PAD Kota Solo hanya sebesar 87,15 persen.
Dari sisi pajak daerah dari target Rp 525 miliar, hanya tercapai Rp 441 miliar, atau sekira 84,18 persen. Kemudian dari sisi retribusi, dari target Rp 80 miliar, hanya mampu terealisasi 74,78 persen atau Rp 60 miliar.
Beberapa faktor yang menyebabkan PAD Solo tidak tercapai, lanjut Teguh, antara lain banyak wajib pajak dari kalangan pengusaha belum jujur dalam melaporkan omzetnya. Tingkat partisipasi pembayaran juga belum sesuai target.
"Ini yang sedang kami oyak-oyak," ungkap Teguh.
Dilain sisi, wawali juga membenarkan ada beberapa perda yang belum dilengkapi perwali. Dari 12 perda, baru lima perda yang sudah dilengkapi dengan perwali.
"Akan tetapi, sesuai dengan regulasi, apabila belum ada perwali, maka operasional perda langsung menginduk pada perda tersebut, atau peraturan teknis terkait yang mengatur hal tersebut, misal dengan peraturan menteri," kata Teguh.
"Khusus untuk perda TKDPK, materi muatan masih perlu pencermatan dan kesesuaiannya dengan perundang-undangan, karena perda TKDPK disahkan pada 7 Februari 2023, sedangkan UU tentang ASN ditetapkan pada 31 Oktober 2023," bebernya.
Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo mengatakan, setelah mendengar jawaban dari wali kota, pihaknya masih punya waktu 30 hari untuk menyelesaikan pandangan secara kelembagaan.
"Kami cermati di pansus. Nanti pansus yang akan menyampaikan hasil pembahasan itu di forum rapat paripurna. Nantinya akan menjadi keputusan DPRD berupa rekomendasi-rekomendasi yang harus dijalankan wali kota," terang Budi. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy