RADARSOLO.COM – Pemkot Solo akan memantau daftar presensi aparatur sipil negara (ASN), di hari pertama kerja pascalibur Lebaran, Selasa (16/4/2024). Karena pemkot sudah mengambil kebijakan, terkait peniadaan work from home (WFH) sebagaimana diberlakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 16-17 April.
Kepala Inspektorat Kota Solo Arif Darmawan menjelaskan, semua pegawai wajib masuk kerja hari ini. Diawali dengan apel dan halal bihalal di balai kota.
Dia menegaskan, semua pegawai pemkot tidak diperkenankan mengajukan cuti tambahan, kecuali sakit, melahirkan, dan umrah.
“Kami akan minta daftar hadir ke rekan-rekan dari BKPSDM (badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia). Kecuali yang berhalangan seperti sakit, melahirkan, atau umrah, memang diizinkan. Kalau memperpanjang cuti bersama tidak boleh,” tegas Arif, Senin (15/4/2024).
Bagi ASN yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi berjenjang. Mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Selain itu, juga akan dilihat track record masing-masing pegawai. Mulai dari terlambat masuk hingga bolos kerja.
“Kami lihat apakah sebelumnya sudah ada pelanggaran sejenis atau tidak. Karena biasanya kalau telat, pasti ya telatan. Yang sering bolos biasanya ya bolosan,” bebernya.
Sanksi lainnya berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) atau TPP bagi ASN. Arif memandang sanksi ini sangat selektif untuk ke depannya.
“Adanya pemotongan tukin atau TPP itu semakin bagus. Bisa memberikan efek jera. Ke depan kami akan sosialisasikan terkait sanksi dan disiplin pegawai,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Solo Dwi Ariyatno menegaskan, pegawai dilarang mengambil cuti terusan pascalibur Lebaran. Selain itu, tidak ada kebijakan WFH di lingkungan pemkot.
Mengingat 80 persen pegawai berdomisili di Solo Raya. Sehingga tidak terdampak kepadatan arus balik Lebaran.
“Berdasarkan data tersebut, kebijakan WFH tidak berpengaruh. Tidak perlu diterapkan di pemkot,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas pada Sabtu (13/4), menerapkan kebijakan WFH dan work from office (WFO) pada 16-17 April. Kebijakan ini untuk menunjang manajemen lalu lintas pada arus balik Lebaran. (ves/fer)
Editor : Niko auglandy