Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilkada Solo, Ternyata Karena Problem Ini

Antonius Christian • Selasa, 14 Mei 2024 | 02:27 WIB
MEMILIH: Simulasi pencoblosan yang digelar KPU Solo di Ndalem Purwodiningratan, Baluwarti, kemarin.
MEMILIH: Simulasi pencoblosan yang digelar KPU Solo di Ndalem Purwodiningratan, Baluwarti, kemarin.

RADARSOLO.COM - Berbeda dengan Pilkada 2020, Pilkada Solo tahun ini dipastikan tak ada paslon yang akan bertarung melalui jalur independen. Pasalnya, hingga pendaftaran ditutup Minggu (12/5/2024) malam, tak ada satu orangpun warga Kota Bengawan yang mengambilkan kesempatan bertarung merebutkan kursi AD1 lewat jalur perseorangan.

Ketua KPU Kota Solo Bambang Cristanto menjelaskan sosialisasi telah dilakukan dengan lancar. Baik secara langsung maupun melalui informasi rutin dan update melalui laman resmi KPU Kota Solo, terkait pendaftaran calon perorangan.

"Pendaftaran sudah kami buka dari 8 Mei sampai 12 Mei. Namun sampai malam di hari terakhir, tetap tidak ada yang maju di Pilkada Solo melalui jalur perorangan," ucap Bambang, Senin (13/5/2024).

KPU Kota Solo akhirnya mengeluarkan surat keputusan Nomor 173/PL.02.2-PU/3372/2/2024 yang menyatakan, tak ada calon perseorangan yang mendaftar.

"Karena tidak ada yang menyerahkan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan," imbuh Bambang.

Untuk itu, lanjut Bambang, bagi masyarakat yang akan bertarung menjadi wali kota dan wakil wali kota, tinggal melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik.

"Sesuai dengan aturan, syarat parpol yang bisa mengajukan calon adalah 20 persen dari perolegan kursi di DPRD atau 25 persen dari suara sah. Karena Solo ada 45 kursi, jadi minimal harus ada sembilan kursi," urainya.

Disinggung soal penyebab tak ada pendaftar jalur independen, Bambang memperkirakan hal ini disebabkan situasi politik lokal di Kota Bengawan mengalami perubahan, dibandingkan daripada pilkada sebelumnya.

Bila pemilu lalu, PDIP sangat mendominasi. Di mana partai ini mendapat 30 kursi dari 45 kursi. Di 2024 ini PDIP mengalami pengurangan secara signifikan.

 

"Artinya situasi lokal untuk partai sangat dinamis, apalagi perolehan kursi parpol lain mengalami penambahan signifikan, misal PSI dari satu menjadi lima kursi, PKS dari lima menjadi tujuh, kemudian PKB pecah telur akhirnya dapat dua kursi," kata Bambang.

Memang secara perolehan kursi, PDIP masih bisa mencalonkan paslonnya sendiri. Namun parpol lain diperkirakan akan melakukan koalisi untuk mengusung calonnya. Kemungkinan koalisinya hampir sama seperti pilpres kemarin, karena waktunya juga berdekatan.

"Dengan situasi politik yang dinamis ini, kemungkinan parpol atau gabungan parpol akan mengusung calonnya sendiri. Sehingga minat masyarakat untuk bertarung lewat jalur independen menjadi berkurang," tegas Bambang. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#pilkada #independen #kpu #solo